KUA Mataram Baru Teguhkan Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah Terpadu
Daerah

KUA Mataram Baru Teguhkan Legalitas Pernikahan Lewat Isbat Nikah Terpadu

  25 Aug 2025 |   125 |   Penulis : Biro Humas APRI Lampung |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) – Suasana penuh haru dan kebahagiaan mewarnai prosesi penyerahan buku nikah hasil program Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Mataram Baru, Senin (25/8/2025). Sebanyak 23 pasangan suami istri kini resmi tercatat dalam administrasi negara setelah melalui sidang isbat yang digelar atas kerja sama Pemerintah Daerah Lampung Timur, Kementerian Agama Lampung Timur, dan Pengadilan Agama Sukadana.

Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Mataram Baru ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Mataram Baru, Kholiful Katsri mewakili camat, serta jajaran penghulu, penyuluh, dan staf KUA setempat.

Plt. Kepala KUA Mataram Baru, Harik Anhar, secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada pasangan penerima. Ia menegaskan bahwa buku nikah bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas keabsahan pernikahan, sekaligus perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka.

“Alhamdulillah, dengan adanya isbat nikah terpadu ini, banyak keluarga yang sebelumnya tidak tercatat kini memiliki kepastian hukum. Semoga langkah ini memperkuat hak-hak mereka dan menjadi bekal bagi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Program isbat nikah terpadu di Mataram Baru mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Pasangan penerima buku nikah tampak sumringah, menyampaikan rasa syukur, dan menilai program ini sangat membantu, khususnya bagi mereka yang selama ini menghadapi kendala dalam mengurus legalitas pernikahan.

Kegiatan berlangsung khidmat dan lancar, sekaligus meneguhkan komitmen negara dalam mendukung tertib administrasi pernikahan serta memastikan kepastian hukum bagi seluruh keluarga di Lampung Timur. *Fina

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel Ini

Infografis