KUA Madang Suku II Sosialisasikan Gas Nikah Saat Safari Ramadhan
Daerah

KUA Madang Suku II Sosialisasikan Gas Nikah Saat Safari Ramadhan

  27 Feb 2026 |   21 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Selatan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Selatan

PW APRI Sumsel (OKUT)-Memasuki hari ke-9 Ramadan, Kantor Urusan Agama (KUA) Madang Suku II menggelar Safari Ramadhan di Masjid Al Mutaqin, Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Jumat (27/02).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala KUA Madang Suku II, Danik Meiwarto, S.Ag, bersama jajaran penghulu, penyuluh agama, serta staf. Turut hadir perwakilan desa, pengurus Majelis Taklim, dan ratusan jamaah.

Acara diawali dengan salat tasbih berjamaah, dilanjutkan sambutan Kepala KUA. Dalam arahannya, Danik menegaskan pentingnya pencatatan nikah di KUA agar sah secara agama dan negara. Ia mensosialisasikan program nasional Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum keluarga dan ketertiban administrasi, terutama bagi pasangan yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.
“Buku nikah memiliki banyak manfaat, seperti untuk pembuatan KK, pendaftaran haji, dan berbagai dokumen administrasi lainnya,” ujarnya.
Materi dilanjutkan oleh Penghulu Sumedi tentang keluarga sakinah, menekankan pentingnya saling memahami dan menjaga keharmonisan rumah tangga. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab seputar puasa dan zakat.

Sebagai bentuk apresiasi, KUA Madang Suku II menyerahkan 10 mushaf Al-Qur’an kepada Majelis Taklim, yang disponsori oleh Rumah Zakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis