Lumut, (Humas). Dalam upaya memperkuat pondasi
keluarga yang tangguh dan harmonis, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumut melaksanakan
kegiatan sosialisasi ketahanan keluarga yang bertempat di Majelis Taklim
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lumut. Kegiatan ini mengusung tema
“Menguatkan Ketahanan Keluarga Menuju Masyarakat yang Sejahtera dan
Bermartabat", Senin (07/07).
Sosialisasi ini dihadiri oleh
puluhan anggota Muslimat NU, serta turut dihadiri oleh penyuluh agama Islam dan
staf KUA Kecamatan Lumut, yang secara aktif mendukung pelaksanaan kegiatan
tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Lumut, Ahmad
Putra Tanjung, M.H.I, dalam pemaparannya menegaskan bahwa ketahanan keluarga
merupakan fondasi utama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang religius,
harmonis, dan sejahtera. Menurutnya, keluarga adalah benteng pertama dalam
menjaga moralitas generasi muda.
“Keluarga adalah madrasah pertama.
Ketika keluarga kuat secara nilai dan fungsi, maka akan lahir generasi yang
beriman, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Peran ibu dalam
keluarga sangat menentukan arah kehidupan rumah tangga,” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup berbagai
aspek seperti pernikahan usia dini, tingginya angka perceraian, pentingnya
komunikasi dalam rumah tangga, hingga dampak media digital terhadap
perkembangan anak. Selain itu, disampaikan pula strategi pembinaan keluarga
sakinah berbasis nilai-nilai Islam.
Kehadiran penyuluh agama Islam dalam
kegiatan ini menambah bobot penyampaian materi, serta memperkuat sinergi antara
penyuluh dan masyarakat dalam memberikan pendampingan keagamaan secara
langsung. Ketua Muslimat NU Kecamatan Lumut
menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kegiatan pembinaan seperti ini
dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami sangat terbantu dan merasa
tercerahkan. Kegiatan ini menambah pemahaman kami sebagai ibu rumah tangga,
terutama dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga,” ujar salah satu
peserta.
Melalui kegiatan ini, KUA Lumut
menunjukkan komitmennya sebagai institusi pelayanan keagamaan yang tidak hanya
berperan dalam urusan administrasi pernikahan, tetapi juga aktif dalam
pembinaan umat dan penguatan institusi keluarga di tingkat akar rumput. (MHS/APT)