Lubuk Barumun, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Barumun melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMKN 1 Lubuk Barumun. Kegiatan ini bertempat di aula sekolah setempat, Kamis (18/09).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Lubuk Barumun, Aswin Azhar Hasibuan, S.Ag. SH, beserta para calon Penghulu, Mara Guntur Siregar, S.H, Rahmad Romadon Nasution, S.H.I, Muhammad Adriandi Hasibuan, S.H, dan para penyuluh Khoirunnisak Hasibuan, S.Ag, Habibi Pulungan S.Sy, Togar Pulungan, S.Sy, Raja Martua Hasibuan, S.Pd, serta kepala sekolah, Khoiron Marbun, ST, dewan guru, serta para siswa/i sebanyak 78 orang sebagai peserta bimbingan.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan, pembinaan, serta motivasi kepada remaja usia sekolah dalam meningkatkan pemahaman agama, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari dan juga untuk menghindari pernikahan di usia dini.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan protokol oleh Mara Guntur Siregar dan doa bersama yang dipandu oleh Rahmad Romadon Nasution. Dalam sambutan Kepala Sekolah SMK 1 Lubuk Barumun (Khoiron Marbun) menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak KUA Kecamatan Lubuk Barumun atas kepedulian dan kerjasamanya dalam memberikan bimbingan kepada para siswa-siswi.
Beliau berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan, memperkuat karakter, serta menjauhkan para pelajar dari pengaruh negatif yang marak di kalangan remaja. Beliau siap melaksanakan kegiatan ini untuk bulan-bulan berikutnya, agar siswa/i tidak ada lagi yang menikah sebelum tamat. “Banyak yang nikah sebelum tamat dari sekolah itu, istilah di kabupaten Padang Lawas Kawin Marlojong atau bahasa Indonesianya Kawin Lari. Dengan kegiatan ini kami berharap akan teredukasi dengan pernikahan," ujarnya.
Kepala KUA dalam sambutannya menegaskan pentingnya perhatian terhadap generasi muda sebagai aset bangsa. Beliau menekankan bahwa masa remaja merupakan masa pencarian jati diri yang harus dibimbing dengan nilai-nilai agama dan moral yang baik. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa KUA tidak hanya bertugas dalam pencatatan nikah, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan untuk mencegah masalah sosial, salah satunya pernikahan dini.
Pada sesi inti, pemateri dari KUA Kecamatan Lubuk Barumun, Habibi Pulungan menyampaikan bimbingan dengan tema “Bahaya Nikah di Usia Dini bagi Remaja”. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain: pernikahan di usia dini berisiko terhadap kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja putri yang secara fisik belum siap, dampak psikologis seperti ketidakstabilan emosi, kurangnya kesiapan mental dalam membangun rumah tangga, serta potensi tingginya konflik rumah tangga, hambatan dalam pendidikan, karena remaja yang menikah muda sering kali terputus pendidikannya sehingga sulit bersaing dalam dunia kerja.
Dampak sosial ekonomi, di mana pernikahan dini sering menimbulkan masalah kemiskinan karena pasangan belum mandiri secara finansial. Pemateri juga memberikan motivasi kepada siswa/i agar lebih fokus menimba ilmu, meraih prestasi, serta menjaga pergaulan dengan baik sebagai bekal masa depan yang lebih cerah.
Pemateri kedua, Khaoirunnisak memberikan bimbingan bagian ibadah. Beliau bertanya kepada para siswa/i tentang ibadah, mulai dari mengucap kalimat syahadah, masalah thaharoh hingga shalat lima waktu. Beliau menekankan bahwa masa remaja adalah masa emas yang menentukan masa depan.
Dengan menjaga ibadah sejak dini, remaja akan terbiasa dekat dengan Allah SWT. Dengan menjaga shalat, puasa, berbakti kepada orang tua, menuntut ilmu, serta membiasakan ibadah sunnah, maka remaja akan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia, berprestasi, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Acara berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta. Dengan demikian, kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMK Negeri 1 Lubuk Barumun berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapatkan respon positif dari seluruh peserta. (MHS/RRN)