KUA Linggabayu Soroti Khidmatnya Prosesi
Daerah

KUA Linggabayu Soroti Khidmatnya Prosesi "Mangalap Boru" dalam Pernikahan Adat Mandailing

  29 Sep 2025 |   16 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Lingga Bayu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Linggabayu kembali menyoroti pentingnya peran dan makna luhur dari prosesi adat "Mangalap Boru" dalam setiap upacara pernikahan, khususnya yang berakar pada adat Mandailing, Senin (29/09). Prosesi ini bukan hanya sekadar penjemputan fisik mempelai wanita, tetapi juga simbol penghormatan, penerimaan tanggung jawab, dan pengukuhan kekerabatan.

Mangalap boru merupakan inti dari tradisi pernikahan Mandailing, di mana keluarga besar pihak pria secara resmi mendatangi keluarga wanita untuk menjemput dan menyerahkan pengantin. Prosesi ini sarat makna, ditandai dengan membawa perlengkapan adat yang menandakan kesepakatan dan komitmen yang mendalam.

Menurut keterangan dari Humas KUA Linggabayu, Mangalap Boru adalah representasi tanggung jawab baru bagi keluarga pria untuk menjaga dan menghormati keluarga wanita, sekaligus mempererat hubungan kekerabatan.

Rangkaian inti dari Mangalap Boru meliputi, Persiapan Pihak Pria: Keluarga mempelai pria membentuk rombongan resmi yang akan bertolak ke kediaman mempelai wanita. Perlengkapan Adat (Mahar/Maskawin): Rombongan membawa hantaran wajib seperti burangir atau napuran (sirih, gambir, kapur, tembakau, pinang) yang melambangkan penghormatan, serta sajian makanan adat seperti tinombu (beras ketan yang dicampur santan dan dibungkus daun pisang). 

Penyerahan Perlengkapan: Setibanya di rumah pengantin wanita, pihak pria menyerahkan sekapur sirih dan mahar sebagai tanda ikatan dan pemenuhan janji adat. Pernikahan & Nasihat KUA: Setelah prosesi adat, dilanjutkan dengan upacara pernikahan (akad nikah) yang dipimpin oleh penghulu dari KUA.

Dalam momen ini, Kepala KUA Linggabayu atau yang mewakili, selalu menyempatkan diri untuk memberikan nasihat perkawinan kepada kedua mempelai. Nasihat tersebut menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, dengan menguatkan nilai-nilai keagamaan dan juga budaya yang diwariskan.

Kepala KUA Linggabayu menekankan bahwa proses Mangalap Boru dalam adat Mandailing merupakan contoh indah dari harmonisasi antara tradisi budaya yang luhur dan ketentuan syariat Islam. Nilai-nilai penghormatan, musyawarah, dan tanggung jawab yang terkandung dalam adat sejalan dengan ajaran agama, membuat setiap langkah menuju pernikahan menjadi khidmat dan berkah.

Kehadiran pihak KUA dalam rangkaian acara ini juga memastikan bahwa seluruh prosesi pernikahan telah memenuhi aspek hukum agama dan negara, memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan yang memulai bahtera rumah tangga baru.

Share | | | |

Infografis