
KUA Lima Puluh Terapkan Arsip Digital untuk Pengamanan Dokumen
29 May 2025 | 440 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas). Rabu, 28 Mei 2025, Warman selaku kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Puluh Terapkan Arsip Digital dalam pengamanan Dokumen Penting Seperti Akta Nikah, dan lainnya yang diperlukan.
Langkah ini diambil seiring perkembangan zaman digitalisasi yang sudah mejadi keharusan dalam dunia kerja kantoran dan lainnya.
Dalam rapat pembentukan tim penuntasan migrasi dokumen dari kertas/fisik ke bentuk image atau gambar PDF dan diupload dalam acount Google Drive Kantor KUA Lima Puluh. Kegiatan ini digawangi lansung oleh tim yang dikoordinir oleh penghulu Zamhir Arifin dan beberapa anggota dari staf KUA Idral dan Fitriyah.
Proses migrasi dokumen ini membutuhkan waktu yang relatif lama karena akan membuka dokumen fisik/Buku dalam bentuk buku jilidan yang sudah tersusun lama dalam lemari seperti akta nikah tahun 1971 ke atas bahkan di bawah tahun itu.
Untuk kepastian ketuntasan kegiatan ini sudah dibagi penyelesaian oleh Kepala KUA Warman kepada tim tersebut pertahun dengan jumlah yang disesuaikan dengan kondisi waktu dan volume lembaran kertas akta nikah yang akan di PDFkan dan disimpan dalam Drive acount kantor KUA Lima Puluh.
Rapat ini dihadiri oleh Penghulu Zamhir Arifin, Staf Fitryah dan Idral serta yang bertempat di KUA Lima Puluh.
Di akhir rapat Warman berharap dan berpesan kepada tim agar mengerjakan dengan serius dan bertanggungjawab atas kerapian dan kepastian dokumen tidak hilang dan berantakan demi tercapainya securitas arsip yang baik, apalagi sebagian dokumen sudah mulai lapuk dan dimakan rayap.