Kepala KUA Sei Kepayang Pimpin Langsung Verifikasi Tanah Wakaf
Daerah

Kepala KUA Sei Kepayang Pimpin Langsung Verifikasi Tanah Wakaf

  14 Oct 2025 |   19 |   Penulis : Humas Cabang APRI Asahan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sei Kepayang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang mengambil langkah strategis dalam memperkuat basis data dan kepastian hukum aset wakaf di wilayahnya. Kepala KUA Sei Kepayang, Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I, secara langsung memimpin kegiatan verifikasi lapangan tanah wakaf yang berlokasi di Dusun IV, Desa Sei Paham, Selasa (14/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA untuk memastikan setiap aset wakaf terdokumentasi dengan baik dan memiliki status hukum yang jelas.

Verifikasi di lapangan dilakukan dengan cermat oleh tim dari KUA Sei Kepayang. Proses ini meliputi pencocokan data batas-batas tanah, pemeriksaan kondisi fisik lahan, serta pendataan nazhir (pengelola wakaf) yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai crucial sebagai dasar untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan proses sertifikasi tanah wakaf selanjutnya.

"Alhamdulillah, kegiatan verifikasi ini berjalan lancar. Ini adalah upaya konkrit kami untuk melindungi aset wakaf masyarakat dari potensi sengketa di masa depan dan memastikan tanah wakaf dapat dikelola secara produktif sesuai peruntukannya," ujar Taufik Hidayat Simanjuntak saat dikonfirmasi. Beliau menekankan bahwa kepastian hukum adalah langkah awal untuk pemberdayaan wakaf yang lebih optimal.

Keberadaan tanah wakaf di Dusun IV, Desa Sei Paham, diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi kemaslahatan umat, baik untuk tempat ibadah, pendidikan, maupun kegiatan sosial lainnya. Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendokumentasikan wakaf dengan benar secara hukum.

Komitmen KUA Sei Kepayang dalam membina dan mengawasi harta benda wakaf mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ke depan, sinergi dengan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus ditingkatkan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di seluruh Kecamatan Sei Kepayang. (MHS/SHH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis