
Daerah
KUA Way Bungur Dorong Legalitas Nikah, Sertifikasi Halal, dan Pengamanan Aset Wakaf di Musrenbangdes Tanjung Qencono
14 Oct 2025 | 18 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, H. Miftahudin, S.Ag., M.Sy., turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berlangsung di Balai Desa Tanjung Qencono, Selasa (14/10/2025).
Acara tersebut diikuti oleh Sekcam Way Bungur, unsur Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Tanjung Qencono, perangkat desa, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, H. Miftahudin menyampaikan tiga fokus perhatian utama Kementerian Agama, yaitu legalitas pernikahan, sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, dan pengamanan aset wakaf.
Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng hukum dan perlindungan sosial bagi keluarga.
“Pernikahan yang tercatat menjamin hak-hak pasangan suami istri di mata hukum dan agama. Jangan sampai ada pernikahan tanpa pencatatan resmi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis dari pemerintah melalui BPJPH Kementerian Agama, karena sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, nilai ekonomi produk, dan keberkahan usaha.
Tak lupa, Miftahudin menyoroti pentingnya pengamanan aset wakaf, baik berupa tanah maupun bangunan, agar terhindar dari penyalahgunaan dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
“Wakaf adalah amanah umat. Maka harus dijaga, didaftarkan, dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar terus membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pesannya, Kepala KUA Way Bungur ini mengajak seluruh unsur masyarakat Desa Tanjung Qencono untuk berperan aktif mendukung program-program Kementerian Agama demi terwujudnya masyarakat yang religius, sadar hukum, dan sejahtera.
*Zay
---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp