KUA Labuhan Ratu Kawal Isbat Nikah Terpadu Hingga ke Posko Kabupaten
Informasi

KUA Labuhan Ratu Kawal Isbat Nikah Terpadu Hingga ke Posko Kabupaten

  16 May 2025 |   64 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Labuhan Ratu, Lampung Timur (humas apri)--- Jumat (16/05/2025) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu dengan melakukan verifikasi berkas pengajuan secara cepat dan tepat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan layanan pencatatan perkawinan bagi pasangan yang belum memiliki legalitas hukum atas pernikahan mereka.


Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, secara langsung memimpin proses verifikasi sebagai verifikator di tingkat KUA. Ia menegaskan bahwa seluruh berkas pengajuan diperiksa dengan teliti dan sesuai ketentuan agar dapat diteruskan ke tahap selanjutnya tanpa kendala administrasi.

"Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang mengajukan isbat nikah benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar H. Solihin Panji.

Setelah melalui tahap verifikasi oleh KUA, berkas-berkas pengajuan isbat nikah tersebut diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur, yang berperan sebagai posko isbat nikah terpadu. Di sana, berkas akan ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut melalui sidang terpadu bersama Pengadilan Agama dan instansi terkait.



Program isbat nikah terpadu ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, serta mendukung pemenuhan hak-hak sipil anak, seperti penerbitan akta kelahiran dan kartu keluarga.

Dengan langkah gerak cepat ini, KUA Labuhan Ratu di bawah kepemimpinan H. Solihin Panji menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung kebijakan nasional dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.***(NL)

Share | | | |