Daerah
KUA Labuhan Maringgai Tegaskan Moderasi dalam Bimbingan Nikah
11 Sep 2025 | 70 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
LAMPUNG TIMUR (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Rabu (20/09/2025). Kegiatan yang bertema “Lima Pilar Keluarga Sakinah dan Moderasi dalam Keluarga” ini menghadirkan penyuluh agama Islam sebagai narasumber utama.
Peserta Bimwin terdiri atas pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Dalam sambutannya, Kepala KUA menekankan bahwa bimbingan pranikah adalah bekal krusial agar pasangan siap secara fisik, mental, dan spiritual dalam membangun keluarga.
“Calon pengantin perlu memahami lima pilar keluarga sakinah: iman dan takwa, mawaddah, rahmah, musyawarah, serta tanggung jawab. Ditambah nilai moderasi dalam keluarga, maka rumah tangga dapat terwujud harmonis, adil, dan terbebas dari sikap ekstrem,” tegas Kepala KUA.
Para narasumber juga menggarisbawahi bahwa moderasi dalam keluarga berarti menjaga keseimbangan dalam mengambil keputusan, menghargai perbedaan, serta mendahulukan musyawarah dan kasih sayang. Hal ini menjadi fondasi keluarga yang tidak hanya bahagia secara lahiriah, tetapi juga kokoh secara spiritual dan sosial.
Peserta menyambut antusias karena merasa mendapat pemahaman baru dan bekal praktis menjelang pernikahan. Mereka menilai, bimbingan ini membuka perspektif luas tentang peran suami-istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga sakinah mawaddah wa rahmah.
Melalui penyelenggaraan Bimwin, KUA Labuhan Maringgai berharap lahir keluarga-keluarga teladan yang mampu menghidupkan nilai Islam, menjaga kerukunan, serta memberi kontribusi positif bagi masyarakat. *DPT
---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp