Daerah
KUA Kemuning Gencarkan Sosialisasi GAS di Desa Keritang
02 Sep 2025 |
19 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher :
Indragiri Hilir (Humas)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning menggelar acara sosialisasi
Gerakan Sadar Pencatatan Buku Nikah (GAS) di Desa Keritang pada Senin,
(1/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya legalitas pernikahan, baik secara agama maupun negara.
Acara yang berlangsung di kantor desa
ini dihadiri oleh Kepala KUA Kemuning Abdul Malik beserta staf dan penyuluh,
serta Pemerintah Desa Keritang.
Kepala KUA Kemuning, Abdul Malik, dalam
pemaparannya menekankan pentingnya pernikahan yang sah secara agama dan
tercatat secara negara. "Pencatatan nikah itu bukan sekadar formalitas.
Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan juga
anak-anak," ujarnya.
Ia menambahkan, pernikahan yang tercatat
secara legal akan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan dalam mengurus
berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran anak dan warisan.
Selain itu, Abdul Malik juga mengajak
seluruh peserta yang hadir untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat yang
menghadapi kendala terkait pernikahan.
"Kami berharap bapak dan ibu
sekalian dapat menjadi perpanjangan tangan kami di masyarakat, membantu
memberikan solusi, dan mengarahkan warga yang membutuhkan informasi tentang
pencatatan nikah," tambahnya.
Acara diawali dengan pembukaan oleh MC
Abdul Azis, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ustadz Zuhri Andinata,
sambutan dari Kepala Desa Keritang, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang
berlangsung interaktif. (Ria)
Share
|
|
|
|