KUA Kemuning Gencarkan Sosialisasi GAS di Desa Keritang
Daerah

KUA Kemuning Gencarkan Sosialisasi GAS di Desa Keritang

  02 Sep 2025 |   19 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau|   Publisher :

Indragiri Hilir (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning menggelar acara sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Buku Nikah (GAS) di Desa Keritang pada Senin, (1/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan, baik secara agama maupun negara.

Acara yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri oleh Kepala KUA Kemuning Abdul Malik beserta staf dan penyuluh, serta Pemerintah Desa Keritang.

Kepala KUA Kemuning, Abdul Malik, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pernikahan yang sah secara agama dan tercatat secara negara. "Pencatatan nikah itu bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan juga anak-anak," ujarnya.

Ia menambahkan, pernikahan yang tercatat secara legal akan memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen penting seperti akta kelahiran anak dan warisan.

Selain itu, Abdul Malik juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat yang menghadapi kendala terkait pernikahan.

"Kami berharap bapak dan ibu sekalian dapat menjadi perpanjangan tangan kami di masyarakat, membantu memberikan solusi, dan mengarahkan warga yang membutuhkan informasi tentang pencatatan nikah," tambahnya.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC Abdul Azis, dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ustadz Zuhri Andinata, sambutan dari Kepala Desa Keritang, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.  (Ria)

Share | | | |