APRI CABANG LOTIM_Senin ( 30/09/2024) Rapat koordinasi STQ (Seleksi Tilawatil Qur'an) yang diselenggarakan oleh KUA Suralaga bersama Camat Suralaga merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan pelaksanaan STQ di tingkat kecamatan dengan baik. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyinergikan berbagai pihak terkait dalam memastikan kelancaran acara, serta meningkatkan partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam kegiatan keagamaan.
Hal-hal yang dibahas dalam rapat koordinasi STQ antara KUA dan Camat:
Penentuan Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan STQ:
Pembahasan tentang tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan STQ, serta kesiapan infrastruktur yang mendukung, seperti aula, panggung, atau masjid yang akan digunakan.
Pembentukan Panitia:
KUA dan pihak kecamatan bekerja sama dalam membentuk panitia penyelenggara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, dan organisasi keagamaan.
Koordinasi dengan Lembaga Keagamaan:
Camat dan KUA juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga keagamaan lokal, seperti majelis taklim, masjid, dan sekolah-sekolah Islam untuk mengajak peserta potensial, khususnya anak-anak dan remaja, ikut serta dalam STQ.
Penyusunan Anggaran:
Pembahasan mengenai sumber dana dan anggaran yang dibutuhkan untuk kelancaran acara, termasuk hadiah untuk pemenang, konsumsi, transportasi, dan akomodasi bagi para peserta dan juri.
Sosialisasi kepada Masyarakat:
Merumuskan strategi untuk menyosialisasikan STQ kepada masyarakat agar lebih banyak peserta dan penonton yang terlibat. Sosialisasi bisa dilakukan melalui media sosial, pengumuman di masjid, atau melalui perangkat desa.
Penunjukan Dewan Juri:
Penentuan juri yang kompeten dan profesional dalam menilai tilawah, hafalan, serta tajwid para peserta. Juri ini biasanya terdiri dari qari/qariah berpengalaman atau guru agama.
Pembahasan Kategori dan Cabang Lomba:
Memastikan kategori dan cabang perlombaan yang akan dipertandingkan, seperti tilawah Al-Qur'an, hafalan (tahfidz), tafsir Al-Qur'an, dan sebagainya, sesuai dengan aturan nasional atau provinsi.
Kesiapan Keamanan dan Ketertiban:
Koordinasi dengan pihak keamanan, seperti Babinsa atau Polsek, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan STQ.
Manfaat Rapat Koordinasi:
Keterlibatan Semua Pihak: Dengan adanya koordinasi antara KUA, kecamatan, dan lembaga terkait, semua pihak bisa berkontribusi dalam mensukseskan acara STQ.
Pelaksanaan yang Efektif: Rapat ini memastikan bahwa acara STQ berjalan sesuai rencana, dengan persiapan matang dari segi teknis dan administrasi.
Meningkatkan Partisipasi: Melalui koordinasi yang baik, masyarakat diharapkan lebih bersemangat untuk ikut serta, baik sebagai peserta maupun penonton, sehingga acara dapat berjalan dengan meriah.
STQ merupakan ajang penting yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai keagamaan, tetapi juga meningkatkan kemampuan generasi muda dalam membaca, memahami, dan menghafal Al-Qur'an. Dengan persiapan yang matang melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan STQ di Suralaga berjalan sukses dan memberi dampak positif bagi masyarakat.