KUA Sidikalang Dorong Majelis Taklim dan BKM Istiqomah Implementasikan Kepdirjen Bimas Islam demi Organisasi yang Sehat
Daerah

KUA Sidikalang Dorong Majelis Taklim dan BKM Istiqomah Implementasikan Kepdirjen Bimas Islam demi Organisasi yang Sehat

  24 Jan 2026 |   3 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sidikalang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang melakukan langkah proaktif dalam membina lembaga keagamaan di wilayahnya. Dalam pertemuan terbaru bersama pengurus Majelis Taklim dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Istiqomah, Kepala KUA Sidikalang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola organisasi berjalan profesional dan akuntabel, Kamis (22/01). 

Pihak KUA menyerukan agar seluruh jajaran pengurus segera mempelajari dan mengimplementasikan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Bimas Islam terkait standarisasi pengelolaan Majelis Taklim dan BKM. Regulasi ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan kompas bagi pengurus dalam menjalankan roda organisasi. Dengan mengikuti pedoman tersebut, diharapkan setiap kegiatan keagamaan memiliki landasan hukum dan struktur yang jelas.

Menurut Kepala KUA Sidikalang, salah satu indikator utama dari manajemen yang baik adalah adanya transparansi dan tertib administrasi. Beliau menegaskan bahwa organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu menyelaraskan program kerjanya dengan regulasi pemerintah. Hal ini penting agar bantuan, pembinaan, maupun koordinasi lintas sektoral di masa depan dapat berjalan tanpa kendala birokrasi yang rumit.

BKM Istiqomah, sebagai salah satu masjid yang menjadi percontohan, diharapkan mampu menjadi pelopor dalam penerapan aturan ini. KUA Sidikalang menilai bahwa potensi yang dimiliki BKM Istiqomah sangat besar, baik dari segi fasilitas maupun partisipasi jamaah. Jika dikelola dengan manajemen yang modern sesuai Kepdirjen, maka masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial umat.

Di sisi lain, Majelis Taklim juga diingatkan untuk melakukan registrasi dan pembaruan data secara berkala. Berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam, pendataan yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam memetakan kebutuhan dakwah di tengah masyarakat. Organisasi yang terdata dengan baik merupakan cerminan dari kematangan kepemimpinan di tingkat akar rumput, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kepala KUA juga menambahkan bahwa "sehatnya" sebuah organisasi keagamaan dapat dilihat dari keberlanjutan regenerasi pengurusnya. Kepdirjen memberikan panduan mengenai masa bakti dan mekanisme pemilihan pengurus yang demokratis. Dengan mengikuti aturan ini, konflik internal dapat diminimalisir dan semangat pengabdian dalam menjaga marwah agama tetap terjaga dengan harmonis.

Respon positif datang dari pengurus BKM Istiqomah yang menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian internal. Mereka mengakui bahwa selama ini masih terdapat beberapa aspek administratif yang perlu diperbaiki. Pendampingan dari KUA Sidikalang dianggap sebagai angin segar yang akan membawa perubahan positif bagi tata kelola masjid dan majelis taklim di wilayah Kecamatan Sidikalang secara keseluruhan.

Sebagai penutup, KUA Sidikalang berkomitmen untuk terus memberikan konsultasi dan supervisi bagi lembaga keagamaan yang ingin berbenah. Upaya ini diharapkan dapat melahirkan ekosistem organisasi keagamaan yang kuat, mandiri, dan profesional di Sidikalang. Kesadaran untuk tunduk pada aturan adalah langkah awal menuju transformasi masjid dan majelis taklim yang lebih bermartabat dan bermanfaat bagi seluruh umat. (MHS)

Bagikan Artikel Ini

Infografis