KUA Hamparan Perak Kembali Hidupkan Tepuk Sakinah Sebagai Penegasan Pembentukan Keluarga Bahagia dan Abadi
Daerah

KUA Hamparan Perak Kembali Hidupkan Tepuk Sakinah Sebagai Penegasan Pembentukan Keluarga Bahagia dan Abadi

  16 Jan 2026 |   13 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Hamparan Perak, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Perak berkomitmen meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (Bimwin) dengan memperkuat kembali implementasi program Tepuk Sakinah. Program ini merupakan metode edukasi kreatif yang dirancang untuk menyampaikan lima pilar pondasi keluarga sakinah secara menyenangkan bagi para pasangan calon pengantin (Catin), Rabu (14/01). 

Kepala KUA Hamparan Perak Imam Syafii, S.HI, S. PdI menyatakan bahwa Tepuk Sakinah bukan sekedar hiburan atau ice breaking, melainkan sarana internalisasi nilai-nilai penting dalam rumah tangga. "Melalui Tepuk Sakinah, para Catin diajak mengingat kembali lima pilar utama: berpasangan, janji yang kokoh (mitsaqan ghalizha), saling berbuat baik (mu’asyarah bil ma’ruf), musyawarah, dan saling rida," ujarnya dalam koordinasi terbaru. 

Poin Utama Penguatan Program di Tahun 2026: Metode Interaktif: Menghilangkan kejenuhan selama sesi Bimwin dengan gerakan dan lirik yang edukatif agar materi lebih mudah diingat oleh generasi Z. Sinergi Lintas Sektor: Program ini dijalankan selaras dengan kolaborasi bersama Puskesmas Hamparan Perak dan BKKBN untuk memastikan kesiapan kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting sedini mungkin.

Penguatan Ketahanan Keluarga: Sebagai langkah preventif dalam menekan angka perselisihan dan perceraian di wilayah Deli Serdang melalui pemahaman hak dan kewajiban yang mendalam.

Dengan penguatan kembali program ini, KUA Hamparan Perak berharap setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan di awal tahun 2026 ini memiliki bekal mental dan spiritual yang kokoh untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. 

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal bimbingan perkawinan dapat diakses melalui Simkah Kemenag atau langsung mengunjungi kantor KUA Hamparan Perak.

Bagikan Artikel Ini

Infografis