KUA Curup Timur Rutin Gelar Penasehatan Pra Nikah, Bekali Catin Menuju Rumah Tangga Sakinah
21 Jul 2025 | 125 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Salah satu program unggulan dan rutin dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur adalah kegiatan Penasehatan Pra Nikah bagi para calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan akad nikah dan membina rumah tangga. Kegiatan ini kembali digelar pada Rabu, 10 Juli 2025, sebagai bentuk upaya menciptakan pernikahan yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Tujuan dari penasehatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup, baik secara emosional, spiritual, maupun intelektual, untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Materi yang disampaikan dalam penasehatan mencakup berbagai aspek penting, seperti tata cara ijab qabul, hak dan kewajiban suami istri, fiqih tentang mandi wajib, etika hubungan suami istri, serta materi tambahan lainnya yang relevan dengan kehidupan berumah tangga.
Epa Laila, S.Ag, salah satu pemateri dari KUA Curup Timur, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, khususnya bagi pasangan muda yang minim pengetahuan dasar tentang kehidupan rumah tangga dan ajaran agama.
“Alhamdulillah, melalui penasehatan pra nikah ini, para catin yang sebelumnya kurang memahami ilmu rumah tangga dan agama, kini mendapat wawasan yang bisa langsung mereka terapkan dalam kehidupan setelah menikah,” jelas Epa.
Sementara itu, Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H, menegaskan bahwa penasehatan pra nikah merupakan agenda wajib bagi setiap catin yang mendaftar di KUA Curup Timur. Ia juga mengingatkan agar para catin mengikuti sesi yang telah dijadwalkan dengan baik.
“Kami terus mengingatkan para calon pengantin untuk hadir tepat waktu mengikuti penasehatan ini. Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas,” tegas Hafizano.
Dengan adanya kegiatan penasehatan ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk menikah, tetapi juga matang secara mental dan spiritual, sehingga lebih bijak dalam menyikapi persoalan rumah tangga dan tidak mudah mengambil keputusan, terlebih yang mengarah pada perceraian.