Daerah

Kepala KUA Waway Karya Serahkan Empat Sertifikat Tanah Wakaf
04 Feb 2026 | 27 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) Rabu, 4 Februari 2026 — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Waway Karya, Muafan, S.Ag., menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir di Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya penguatan legalitas aset wakaf agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah serta kemaslahatan umat.