Catin dan ASN KUA Rumbai Tunaikan Wakaf Uang, Dana Disalurkan Langsung ke Rekening BWI
Daerah

Catin dan ASN KUA Rumbai Tunaikan Wakaf Uang, Dana Disalurkan Langsung ke Rekening BWI

  29 Jul 2026 |   13 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas)  Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai terus mendorong penguatan literasi dan praktik wakaf di tengah masyarakat.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pelaksanaan wakaf uang oleh calon pengantin (cadin/catin) yang dilakukan secara langsung melalui transfer ke rekening Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Balai Nilah KUA Rumbai Selasa, 28/7/2026

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi dan pembinaan kepada calon pengantin agar tidak hanya mempersiapkan kehidupan rumah tangga, tetapi juga menanamkan nilai ibadah sosial dan kepedulian umat sejak awal membangun keluarga.

Kepala KUA Rumbai H. Ahmad Husaini Jamal, menyampaikan bahwa program wakaf uang ini bersifat sukarela dan menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Dana wakaf yang ditransfer langsung ke rekening BWI nantinya akan dikelola untuk berbagai kepentingan sosial, pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Melalui wakaf uang, calon pengantin diajak untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan semangat berbagi dan berkontribusi bagi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Para calon pengantin yang mengikuti proses administrasi pernikahan di KUA Kei Kecil tampak antusias mengikuti program tersebut. Proses transfer dilakukan secara langsung dan transparan ke rekening resmi BWI sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf uang semakin meningkat serta mampu menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam mengembangkan gerakan wakaf di lingkungan KUA.


Bagikan Artikel Ini

Infografis