Ka. KUA Rangsang Dampingi Plt Bimas Islam Kemenag Meranti Ukur Kiblat Mushalla An Nur
Daerah

Ka. KUA Rangsang Dampingi Plt Bimas Islam Kemenag Meranti Ukur Kiblat Mushalla An Nur

  04 Feb 2026 |   3 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Meranti (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Rangsang, Widyasmara dampingi Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat di Mushalla An Nur, Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan ini merupakan salah satu layanan Kementerian Agama kepada masjid dan mushalla guna memastikan keakuratan arah kiblat sebagai pedoman pelaksanaan ibadah salat bagi umat Islam. Pengukuran dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyat sesuai standar Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ka.Kankemenag Kab. Kepulauan Meranti, Drs. H. Sulman, turut hadir dan mengikuti langsung proses pengukuran arah kiblat tersebut. Kehadiran pimpinan ini menjadi wujud komitmen Kemenag Kepulauan Meranti dalam memberikan pelayanan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dalam keterangannya, Sulman menegaskan pentingnya keakuratan arah kiblat sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah.

“Pengukuran arah kiblat ini merupakan layanan penting Kementerian Agama untuk memastikan pelaksanaan ibadah salat berjalan sesuai tuntunan syariat. Kami ingin masyarakat merasa tenang, yakin, dan khusyuk dalam beribadah,” ujar Sulman.

Tim Hisab Rukyat yang melaksanakan pengukuran terdiri dari Misyamto, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Bimas Islam yang juga menjabat sebagai Kepala Subbag Tata Usaha, Widyasmara selaku Kepala KUA Kecamatan Rangsang, serta pegawai KUA Rangsang.

Plt. Kasi Bimas Islam, Misyamto, menjelaskan bahwa layanan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat merupakan layanan resmi Kementerian Agama yang dapat dimanfaatkan oleh pengurus masjid dan mushalla.

“Pengajuan layanan pengukuran arah kiblat dapat dilakukan melalui surat permohonan kepada KUA atau Kantor Kementerian Agama setempat. Layanan ini bertujuan memastikan keakuratan arah kiblat sehingga ibadah dapat dilaksanakan dengan lebih mantap,” jelasnya.

Bagikan Artikel Ini

Infografis