KUA Batanghari Layani Pendaftaran Isbat Nikah Terpadu Gelombang II
Daerah

KUA Batanghari Layani Pendaftaran Isbat Nikah Terpadu Gelombang II

  29 Aug 2025 |   85 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari kembali membuka layanan pendaftaran Program Isbat Nikah Terpadu Gelombang II pada Jumat (29/08/2025).

Kepala KUA Batanghari, H. Subhan, bertindak langsung sebagai verifikator dengan meneliti kelengkapan dokumen persyaratan peserta. Beberapa berkas yang diverifikasi di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat keterangan dari desa. Tahap verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan kebenaran data dan kelayakan administrasi sebelum pasangan mengikuti sidang isbat nikah terpadu.

“Layanan ini tidak sekadar formalitas pencatatan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Dengan adanya gelombang kedua, harapan kami semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu,” ujar H. Subhan.

Salah satu pasangan pendaftar, Syaiful Fuad dan Sri Rejeki dari Desa Sri Basuki, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya layanan ini. “Kami sudah lama menikah, namun belum memiliki catatan resmi. Alhamdulillah kini ada kesempatan mengikuti isbat nikah, semoga berjalan lancar sehingga keluarga kami memiliki dokumen yang sah,” tutur Syaiful Fuad bersama istrinya.

Program isbat nikah terpadu merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui program ini, pasangan yang belum memiliki akta nikah dapat memperoleh penetapan sah dari pengadilan sekaligus pencatatan resmi dalam dokumen kependudukan.

KUA Batanghari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mengajak warga yang memenuhi persyaratan agar memanfaatkan program ini demi tertib administrasi dan perlindungan hak-hak keperdataan keluarga. *LN

---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp

Bagikan Artikel Ini

Infografis