Daerah
KUA Batanghari Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Digital
01 Sep 2025 | 66 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari, H. Subhan, bersama penyuluh agama Islam dan operator E-AIW mengikuti rapat koordinasi daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Senin (1/9/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, terkait Pendaftaran Tanah Wakaf Digital serta percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag sebagai teladan dalam menjaga persatuan, kondusivitas, dan profesionalisme pelayanan publik. “ASN Kementerian Agama harus tampil sebagai penggerak keharmonisan sekaligus garda terdepan dalam memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun materi teknis disampaikan oleh Kusaeni, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, yang menekankan langkah-langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf agar lebih tertib secara administrasi dan berdampak luas bagi umat.
Dalam forum tersebut, KUA Batanghari turut menyampaikan pengajuan 12 bidang tanah wakaf untuk diproses dalam program sertifikasi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendukung legalitas, pendataan, sekaligus pemanfaatan wakaf secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung dengan agenda pembukaan, sambutan, pemaparan materi, hingga penutupan, dan menghasilkan komitmen bersama memperkuat tata kelola wakaf yang transparan dan terukur di Lampung Timur. *LN
---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp