KUA Bantan Ikuti Sosialisasi Wakaf Uang di Kemenag Bengkalis
04 Sep 2025 | 49 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Bengkalis (Humas) Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha mengikuti kegiatan sosialisasi wakaf uang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kab. Bengkalis pada hari Rabu, (3/9/2025). Sosislisasi ini menghadirkan narasumber dari Kemenag,yakni Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) H. Carles yang menjelaskan secara rinci tentang konsep, regulasi, serta manfaat wakaf uang bagi umat.
Dalam arahannya H. Carles menyampaikan bahwa wakaf uang merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama sebagai salah satu upaya memperluas gerakan wakaf produktif di Indonesia. Wakaf uang tidak hanya berbentuk harta tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, tetapi juga berupa dana tunai yang dikelola secara amanah, profesional, dan produktif.
Kegunaan Wakaf Uang:
1. Meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan dana wakaf untuk usaha produktif.
2. Mendukung pendidikan dengan beasiswa dan sarana belajar.
3. Pembiayaan kesehatan, seperti pembangunan klinik, rumah sakit, atau layanan kesehatan gratis.
4. Pemberdayaan ekonomi umat, misalnya membantu UMKM, modal usaha kecil, atau program sosial produktif.
5. Percepatan pembangunan keagamaan, seperti perawatan masjid, pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya.
Manfaat Wakaf Uang:
1. Fleksibel dan terjangkau, karena siapa pun bisa berwakaf meski dengan nominal kecil, sesuai kemampuan.
2. Pahala jariyah yang terus mengalir, sebagaimana wakaf pada umumnya, meski harta yang diwakafkan berupa uang.
3. Menciptakan keadilan sosial, karena dana yang terkumpul bisa membantu masyarakat kurang mampu.
4. Mendukung kemandirian umat, dengan dikelolanya dana wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
Dari kegiatan Sosialisai ini Kepala KUA Kecamatan Bantan H. Nasuha menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi wakaf uang ini sangat bermanfaat untuk memperluas pemahaman masyarakat dan aparatur. Beliau berharap para ASN dan PPPK, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, dapat menjadi pelopor dalam gerakan wakaf uang, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas.
“ASN dan PPPK memiliki posisi strategis dalam menyebarkan pemahaman wakaf uang. Jika mereka aktif berpartisipasi, maka insya Allah gerakan wakaf ini akan cepat terserap dan memberikan manfaat besar bagi umat,” ujarnya.