KUA Banjarsari Tekankan Urgensi Kematangan Usia dan Kemapanan Ekonomi dalam Pernikahan
Daerah

KUA Banjarsari Tekankan Urgensi Kematangan Usia dan Kemapanan Ekonomi dalam Pernikahan

  27 Aug 2025 |   209 |   Penulis : PC Lebak |   Publisher : Biro Humas APRI Banten

Lebak, 27 Agustus 2025 – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, H. Agus Salim, menyampaikan pentingnya kematangan usia dan kemapanan ekonomi sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Hal ini disampaikan dalam forum Pengajian Desa Kerta yang bertempat di Pondok Pesantren KH. Jaenudin, di hadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda Desa Kerta.


Dalam pembinaannya, H. Agus Salim menekankan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga sebuah tanggung jawab besar yang membutuhkan kesiapan mental, fisik, dan finansial. “Ketidakmapanan ekonomi serta mental yang belum siap dapat memicu pertengkaran, perceraian, bahkan menyulitkan dalam proses membesarkan anak,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kepala KUA Banjarsari menjelaskan bahwa kematangan usia memberikan bekal bagi pasangan untuk lebih bijak dalam menghadapi persoalan rumah tangga serta tidak mudah menyerah ketika dihadapkan pada permasalahan. Sementara itu, kemapanan ekonomi menjamin keluarga mampu memenuhi kebutuhan dasar, merencanakan masa depan, dan menciptakan kehidupan rumah tangga yang sejahtera.

Beliau juga menambahkan bahwa usia ideal untuk menikah adalah di atas 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Dengan usia tersebut, kesiapan fisik, mental, finansial, dan moral cenderung lebih mapan sehingga dapat menurunkan risiko masalah kesehatan, stres, perceraian, maupun lingkaran kemiskinan. “Kemapanan ekonomi yang matang, dengan kemampuan menanggung nafkah dan mengelola keuangan, akan menghindarkan keluarga dari beban finansial yang berat serta membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah,” jelasnya.


Kepala KUA Banjarsari juga mengajak peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemuda untuk bersama-sama membina masyarakat dalam mempersiapkan pernikahan yang matang. “Kebersamaan kita dalam membina generasi muda agar tidak terburu-buru menikah tanpa kesiapan yang cukup, merupakan langkah penting untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tegasnya.


Acara pengajian ini ditutup dengan doa bersama dan ajakan untuk senantiasa mengedepankan kesadaran akan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, sejahtera, dan berkelanjutan.(andika)

Bagikan Artikel Ini

Infografis