Daerah
KUA Bandar Sribhawono Verifikasi Tanah Wakaf Mushola Al-Muttaqin
14 Aug 2025 | 95 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas)– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono melaksanakan survei tanah wakaf Mushola Al-Muttaqin di Desa Mekar Jaya, Kamis (14/8/2025), dengan dukungan aplikasi e-AIW untuk pencatatan aset wakaf. Kegiatan ini bertujuan memastikan legalitas dan kondisi lahan sebelum proses administrasi sesuai ketentuan perwakafan.
Survei dilakukan bersama tokoh masyarakat dan pengelola mushola. Tim KUA meninjau batas lahan, kondisi lingkungan, serta memeriksa dokumen pendukung. Langkah ini diambil agar tanah wakaf dapat dikelola secara optimal demi kepentingan ibadah dan pembinaan keagamaan warga.
“Dengan pengelolaan yang baik dan kepastian hukum, wakaf ini insyaallah menjadi aset abadi yang bermanfaat lintas generasi,” ujar perwakilan KUA Bandar Sribhawono.
Warga Desa Mekar Jaya menyambut positif kegiatan ini, berharap Mushola Al-Muttaqin berkembang menjadi pusat kegiatan ibadah dan pendidikan umat. Survei lapangan diharapkan memperlancar proses wakaf dengan prinsip transparansi dan sesuai syariat, sehingga keberadaan mushola semakin memperkokoh kehidupan religius masyarakat.
---