Kepala KUA Way Bungur Pimpin Akad Nikah Lansia
Daerah

Kepala KUA Way Bungur Pimpin Akad Nikah Lansia

  22 Jan 2026 |   13 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur  (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, H. Miftahudin, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan Sutarti dan Marlan yang berlangsung pada Kamis (22/01/2026). Akad nikah dilaksanakan secara khidmat di kediaman mempelai perempuan di Desa Taman Negeri, Kecamatan Way Bungur.

Pernikahan pasangan lanjut usia ini menjadi bukti bahwa batasan usia tidak menghalangi seseorang untuk membangun rumah tangga yang sah, baik menurut agama maupun ketentuan negara. Prosesi ijab kabul berlangsung lancar dan sah, disaksikan oleh para saksi serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam akad nikah tersebut, Marlan menyerahkan mahar berupa uang tunai sebesar Rp226.000,00 kepada Sutarti. Ijab kabul diucapkan dengan jelas dan mantap di hadapan Kepala KUA Way Bungur selaku penghulu.

H. Miftahudin menyampaikan bahwa pernikahan ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan. Ia menegaskan bahwa KUA selalu siap memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang usia, selama seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pernikahan adalah ibadah dan hak setiap warga negara. Selama memenuhi syarat, KUA hadir untuk melayani dan memastikan pernikahan tercatat secara resmi,” ujarnya.

Rangkaian akad nikah berlangsung tertib dan penuh rasa syukur. Kebahagiaan tampak menyelimuti keluarga kedua mempelai yang menyambut momen sakral tersebut dengan doa dan harapan akan kehidupan rumah tangga yang harmonis. *ZA

Penulis: Kas
Editor: Sol


Bagikan Artikel Ini

Infografis