Kepala KUA Tigabinanga Jelaskan Makna Mendalam Mualaf dalam Berkeluarga
06 Jan 2026 | 342 | Penulis : Humas Cabang APRI Karo | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA mengingatkan, Seorang yang mau masuk ke agama Islam dan menjadi seorang mukmin, tidak cukup hanya sekedar dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat, tetapi ia juga harus dengan meyakini makna dari 2 kalimat syahadat yang diucapkan tanpa ada keraguan dan dibuktikan dalam kesiapannya menjalankan syariat Islam (QS. 49:14-15).
Berdasarkan hal tersebut, maka wanita non-muslim yang beniat untuk masuk islam karena ingin menikah tersebut, baru akan dikatakan seorang mukmin yang karenanya akan sah untuk menikah sebagai seorang muslimah, kalau dia benar-benar mau mengucapkan 2 kalimat syahadat dan benar-benar meyakini apa yang diucapakannya serta ada kesiapan dengan sungguh sungguh untuk menjalankan agama Islam, kalau 3 syarat tersebut belum terpenuhi, maka dia belum sah untuk menikah sebagai seorang muslimah
Tuah Aman juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama dalam kehidupan berumah tangga. Dengan berpegang pada ajaran Islam, diharapkan pasangan pengantin mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan dengan sikap sabar, saling menghormati, dan penuh kasih sayang serta tetap menghormati orang tua yang berbeda agama.
Melalui Nasihat nikah ini, diharapkan pengantin asal Kuta Bangun dapat membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan menjalankan perintah Allah SWT , serta senantiasa mendapatkan keberkahan dan ridho Allah SWT.