Percut Sei Tuan, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Percut Sei Tuan, Drs. H. Ahmad Sayuti Hasibuan, MA. menghadiri dan memimpin doa dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang digelar oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I-A di Kantor Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis, (31/07)
Acara ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pengesahan nikah yang sah sesuai dengan aturan agama dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam doanya, Sayuti mengawali dengan ucapan syukur atas segala rahmat yang telah Allah berikan. "Allahumma, Ya Allah Tuhan Kami. Di pagi hari ini kami panjatkan puji syukur atas kehadirat-Mu. Kami agungkan segala Asma kebesaran-Mu, kami tengadahkan tangan kami atas segala kelimpahan Rahmat-Mu yang telah Engkau karuniakan kepada kami, sehingga pada saat ini kami hadir bersama dalam acara sidang isbat nikah di luar gedung Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I-A." mengawali doanya.
Melanjutkan doanya, Sayuti berharap agar acara ini mendapatkan ridho Allah dan mendatangkan keberkahan bagi semua yang hadir. "Ya Allah, Ya Karim. Hari ini kami berkumpul di tempat ini untuk suatu prosesi yang akan menentukan pengesahan pernikahan beberapa masyarakat kami di Kecamatan Percut Sei Tuan, yang berlandaskan sunnah Rasul-Mu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, ya Allah, jadikanlah acara ini acara yang Engkau ridhoi, acara yang bisa membawa manfaat dan keberkahan, rahmat, taufik, dan hidayah-Mu kepada kami semua." pintanya lagi.
Sayuti juga berdoa agar kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat. "Ya Allah, Ya Aziz, Yang Maha Perkasa, jadikanlah pelaksanaan kegiatan ini sebagai wahana silaturrahim dan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat di acara ini. Jadikan kami insan pelayan masyarakat yang ikhlas dan profesional. Walaupun tugas kami berat, kami yakin ada kemuliaan dari-Mu di balik tugas kami ini." ucapnya.
Sayuti menutup doanya dengan permohonan ampun dan perlindungan dari Allah. "Allahumma, Ya Allah, Ya Gaffar, Ya Allah Yang Maha Pengampun. Kini kami menghadap-Mu, memohon ampun dan berserah diri dengan rendah hati mengakui segala kekurangan kami. Maka dari itu, kepada-Mu-lah kami menyembah, kepada-Mu-lah kami memohon ampunan dan pertolongan serta hanya kepada-Mu kami mengabdi, " tutupnya
Acara sidang isbat nikah di Kecamatan Percut Sei Tuan ini diselenggarakan sebagai bentuk layanan terpadu untuk membantu pasangan yang ingin melegalkan status pernikahan mereka. Kegiatan ini kolaborasi antara Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas I-A, Kementerian Agama Deli Serdang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Sosial RI.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta mempermudah masyarakat dalam proses pengesahan pernikahan, menjadikan mereka lebih sadar akan pentingnya status hukum pernikahan yang sah di mata agama dan pemerintah. (MHS/ASH)