Kepala KUA Pancur Batu Tindaklanjuti Arahan Ka. TU tentang Pelayanan Publik dan Tertib Arsip
Daerah

Kepala KUA Pancur Batu Tindaklanjuti Arahan Ka. TU tentang Pelayanan Publik dan Tertib Arsip

  09 Jul 2026 |   5 |   Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Pancur Batu (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A., memimpin seluruh staf mengikuti arahan dari Kepala Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Bapak H. Fachrizal, S.HI, M.Si sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan arsip dokumen di lingkungan KUA Pancur Batu.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula KUA Pancur Batu tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pembinaan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan agar seluruh satuan kerja terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola administrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Ilyas menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu tugas utama Kementerian Agama yang harus terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah. Menurutnya, setiap pegawai harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

"Pelayanan yang baik bukan hanya dinilai dari cepat atau lambatnya proses administrasi, tetapi juga dari sikap, etika, komunikasi, dan tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik," ujar Ilyas.

Ia menegaskan bahwa KUA merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat melalui berbagai layanan, seperti pelayanan nikah dan rujuk, konsultasi keluarga sakinah, pelayanan kemasjidan, zakat dan wakaf, bimbingan masyarakat Islam, hingga pelayanan administrasi keagamaan lainnya. Karena itu, citra Kementerian Agama di mata masyarakat sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap pegawai di KUA.

Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan bahwa arahan Fachrizal menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Menurutnya, peningkatan pelayanan publik harus dibarengi dengan peningkatan kualitas administrasi sehingga seluruh proses pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Selain menyoroti pelayanan publik, pembinaan tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pengelolaan arsip dokumen. Ilyas menyampaikan bahwa arsip merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Setiap dokumen yang dihasilkan dalam proses pelayanan memiliki nilai administrasi, hukum, serta menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat maupun negara.

Ia mengingatkan seluruh staf agar lebih cermat dalam menyusun, mengelompokkan, menyimpan, dan memelihara setiap dokumen sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku. Penataan arsip yang baik akan memudahkan proses pencarian dokumen ketika dibutuhkan, sekaligus mengurangi risiko kehilangan data maupun terjadinya kesalahan administrasi.

"Arsip bukan hanya tumpukan berkas yang disimpan di lemari. Arsip merupakan memori organisasi yang harus dijaga dengan baik. Ketika pengelolaan arsip dilakukan secara tertib, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin mudah, cepat, dan akurat," ungkapnya.

Dalam arahannya, Ilyas juga mengajak seluruh pegawai untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, integritas, dan inovasi. Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan seorang pimpinan, tetapi juga oleh kekompakan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia berharap setiap pegawai dapat saling mendukung, saling mengingatkan, dan terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Transformasi digital yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama juga harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus belajar dan beradaptasi dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Suasana pembinaan berlangsung interaktif. Para staf diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik terkait pelayanan masyarakat maupun pengelolaan administrasi. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk menemukan solusi yang tepat demi meningkatkan kualitas pelayanan di KUA Pancur Batu.

Dalam sesi diskusi, turut ditekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, meningkatkan koordinasi antarpegawai, serta memastikan seluruh administrasi pelayanan terdokumentasi dengan baik. Seluruh pegawai juga diingatkan agar senantiasa bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Ilyas berharap hasil pembinaan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, perubahan yang besar selalu dimulai dari hal-hal kecil, seperti kedisiplinan dalam bekerja, ketelitian dalam mengelola dokumen, keramahan dalam melayani masyarakat, serta komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh pegawai menjadikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK sebagai budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan mengedepankan orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, diharapkan KUA Pancur Batu mampu terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pembinaan ini, KUA Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program transformasi birokrasi Kementerian Agama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola administrasi, serta pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan akuntabel. Semangat tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas, modern, dan berdampak bagi masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis