Daerah
Kepala KUA Kecamatan Pinggir Ikut Berpartisipasi pada Muscab II APRI Kabupaten Bengkalis
29 Jul 2025 |
3 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Bengkalis (Humas) Kepala
Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan
Pinggir, R. Hadi Peratama Jaya, S.H., ikut menghadiri secara langsung kegiatan
Musyawarah Cabang (Muscab) II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI)
Kabupaten Bengkalis yang digelar di Aula KUA Kecamatan Bukit Batu pada Senin,
28 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi
penghulu se-Kabupaten Bengkalis dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan,
khususnya di bidang pernikahan dan kepenghuluan.
Musyawarah Cabang II
APRI ini dihadiri oleh Kakan Kemenag Kabupaten Bengkalis atau yang mewakili dan
para Kepala KUA serta para penghulu dari seluruh kecamatan yang ada di
Kabupaten Bengkalis. Dalam agenda tersebut, dibahas berbagai isu strategis yang
berkaitan dengan profesionalisme penghulu, penguatan organisasi APRI sebagai
wadah perjuangan aspirasi penghulu, serta pemilihan pengurus cabang APRI untuk
masa khidmat berikutnya.
Kehadiran Kepala KUA
Kecamatan Pinggir menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung setiap langkah
pembinaan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang kepenghuluan.
Menurut R. Hadi Peratama Jaya, keberadaan APRI sangat penting sebagai sarana
koordinasi, pengembangan kompetensi, serta peningkatan mutu layanan penghulu di
tengah masyarakat.
"APRI menjadi
wadah yang strategis bagi para penghulu untuk saling berbagi pengalaman,
menyatukan visi, serta membangun sinergi dalam melaksanakan tugas pelayanan
umat. Melalui Muscab ini, kami berharap adanya perumusan program-program yang
relevan, responsif, dan adaptif terhadap dinamika sosial keagamaan di
lapangan,” ujar beliau.
Lebih lanjut, Muscab
II APRI ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja
sebelumnya dan perencanaan program ke depan, termasuk peningkatan literasi
digital penghulu, penguatan etika pelayanan, serta integrasi sistem informasi
dalam pencatatan nikah.(humas)
Share
|
|
|
|