Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu Fasilitasi Tanah Wakaf Musholla di Desa Labuhan Ratu Lima
Daerah

Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu Fasilitasi Tanah Wakaf Musholla di Desa Labuhan Ratu Lima

  18 Oct 2024 |   90 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, Kecamatan Labuhan Ratu, [18 Oktober 2024] – Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu,  , H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy melakukan kegiatan penting dengan memfasilitasi proses wakaf tanah untuk pembangunan musholla di Desa Labuhan Ratu Lima. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat ibadah yang layak dan mendukung kegiatan keagamaan di desa tersebut. Ungkapnya. 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan pengurus musholla, H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy menjelaskan pentingnya wakaf dalam pengembangan sarana ibadah. “Wakaf adalah salah satu cara untuk memperkuat dan pengamanan aset tanah wakaf serta memperkuat ikatan sosial dan spiritual di masyarakat. Dengan adanya musholla ini, diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga,” ujarnya.

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap musholla yang akan dibangun dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial. Proses administrasi wakaf pun berjalan lancar, dengan dukungan dari semua pihak yang terlibat.

Dengan langkah ini, diharapkan Desa Labuhan Ratu Lima dapat memiliki musholla yang representatif, memperkuat ukhuwah antarwarga, dan memberikan dampak positif bagi kehidupan spiritual masyarakat. ( Team Humas Apri Lamtim )

Share | | | |