Kepala KUA Kec. Bathin Solapan Berikan Penyuluhan Kepada Tim Penggerak PKK Desa Balai Makam
Daerah

Kepala KUA Kec. Bathin Solapan Berikan Penyuluhan Kepada Tim Penggerak PKK Desa Balai Makam

  30 Sep 2025 |   4 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Bengkalis (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Bathin Solapan, H. Surianto,S.HI, memberikan penyuluhan tentang ilmu fiqih munakahat di hadapan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Balai Makam, Senin (29/09/2025).

Acara yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri puluhan ibu-ibu PKK yang antusias mengikuti materi seputar hukum pernikahan dalam Islam, mulai dari syarat sah pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, hingga penyelesaian konflik rumah tangga secara syar’i.

Dalam pemaparannya, H. Surianto menjelaskan pentingnya memahami fiqih munakahat sebagai bekal dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

"Ilmu munakahat bukan hanya penting untuk para calon pengantin, tapi juga bagi seluruh keluarga agar dapat menjalankan kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran ibu-ibu PKK sebagai agen edukasi keluarga, terutama dalam menyampaikan pemahaman agama yang benar di tengah masyarakat.

Ketua Tim penggerak PKK Desa Balai Makam, Ibu Deswati, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Kepala KUA dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin.

"Kami sangat berterima kasih atas ilmu yang disampaikan. Semoga ibu-ibu PKK bisa meneruskan pemahaman ini kepada lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta berharap materi seperti ini dapat dijadikan program berkelanjutan dalam pembinaan keluarga di tingkat desa.

Share | | | |

Infografis