Daerah
Kepala KUA Distrik Fakfak Kembali Laksanakan Tugas Pencatatan Nikah demi Pelayanan Umat
22 Jun 2025 |
52 |
Penulis : Biro Humas APRI Papua Barat|
Publisher : Biro Humas APRI Papua Barat
Fakfak — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Fakfak, Baharudin Muhammad Munawi, kembali melaksanakan tugas pelayanan pencatatan nikah sebagai bagian dari komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, beliau turun langsung untuk mencatat pernikahan yang bertempat di Hotel Grand Papua, pasangan yang telah menyelesaikan proses administrasi dan memenuhi syarat-syarat pernikahan sesuai regulasi yang berlaku.
Meski berbagai tantangan sering kali menghadang, mulai dari kondisi geografis hingga cuaca yang tidak menentu, Kepala KUA Distrik Fakfak tetap menunjukkan dedikasi tinggi demi kelancaran layanan publik, khususnya dalam urusan pernikahan yang merupakan salah satu tugas utama KUA. Kehadiran langsung Kepala KUA dalam prosesi pencatatan memberikan kesan mendalam bagi pasangan pengantin dan keluarganya, menegaskan pentingnya peran negara dalam setiap peristiwa sakral tersebut.
Selain melakukan pencatatan, Kepala KUA juga menyempatkan diri memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan pengantin, menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa KUA tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir sebagai mitra spiritual dan sosial bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan responsif, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi KUA semakin meningkat. (Ruslan)
Share
|
|
|
|