Muzakir: Akad Nikah Bukan Formalitas, tetapi Janji Suci Seumur Hidup
Daerah

Muzakir: Akad Nikah Bukan Formalitas, tetapi Janji Suci Seumur Hidup

  23 Jun 2026 |   13 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Rokan Hilir (Humas) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih, Muzakir menegaskan bahwa akad nikah bukan sekadar formalitas atau rangkaian seremoni pernikahan, melainkan janji suci yang mengikat dua insan dan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan nasihat perkawinan kepada sepasang calon pengantin (catin) di ruang kerjanya, Senin (22/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Muzakir mengajak calon pengantin untuk memahami hakikat pernikahan secara utuh sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Menurutnya, pernikahan tidak hanya menyatukan dua orang dalam ikatan yang sah, tetapi juga menjadi sarana ibadah untuk membangun kehidupan yang penuh ketenteraman, cinta dan kasih sayang.

Ia menjelaskan bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Karena itu, setiap pasangan dituntut untuk saling mendukung, memahami, serta bekerja sama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga. Dengan fondasi tersebut, keluarga akan memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.

Sebagai bagian dari upaya membangun pemahaman tersebut, Muzakir mengingatkan bahwa akad nikah merupakan titik awal dari sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dan tanggung jawab. Oleh sebab itu, setiap pasangan harus memahami makna akad nikah, bukan hanya sebagai syarat sah pernikahan, tetapi juga sebagai ikatan yang mengandung amanah besar.

“Akad nikah adalah janji suci yang mengikat dua insan dalam ikatan yang halal. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus menjaga komitmen, saling menghormati dan bersama-sama membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ucap Muzakir.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa tidak sedikit pasangan yang lebih fokus mempersiapkan pelaksanaan resepsi dibandingkan memahami tanggung jawab yang akan diemban setelah menikah. Padahal, keberhasilan sebuah rumah tangga tidak ditentukan oleh kemeriahan acara pernikahan, melainkan oleh kesiapan pasangan dalam menjalankan peran dan kewajibannya sebagai suami dan istri.

Untuk itu, Muzakir berpesan agar agama senantiasa dijadikan pedoman dalam membangun kehidupan keluarga. Menurutnya, nilai-nilai keagamaan akan menjadi penuntun bagi pasangan dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga yang mungkin muncul di kemudian hari.

“Jangan jadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan, tetapi jadikan sebagai sarana untuk saling memahami dan melengkapi. Bangun komunikasi yang baik, perkuat ibadah dan libatkan Allah dalam setiap langkah kehidupan keluarga,” pesannya.

Selain kesiapan spiritual, Muzakir juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ia menilai bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkualitas, sehingga pernikahan perlu dipersiapkan secara matang dan penuh kesadaran.

Pelayanan yang berorientasi pada kemaslahatan umat terus diupayakan oleh KUA Kecamatan Tanah Putih dengan menghadirkan layanan yang tidak hanya berfokus pada pencatatan nikah, tetapi juga pembinaan dan pendampingan keluarga. Upaya tersebut diharapkan mampu melahirkan keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis dan penuh keberkahan sebagai fondasi terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan religius. (TH/Humas)

Bagikan Artikel Ini

Infografis