Komitmen Pelayanan Prima, KUA Ukui Layani Konsultasi Pernikahan Masyarakat
Daerah

Komitmen Pelayanan Prima, KUA Ukui Layani Konsultasi Pernikahan Masyarakat

  23 Jun 2026 |   11 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pelalawan (Humas) Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ukui terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses, cepat, dan profesional. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui layanan konsultasi pernikahan yang secara rutin diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan terkait urusan pernikahan.

Kepala KUA Kecamatan Ukui, Suranto, menerima secara langsung konsultasi pernikahan dari salah seorang warga Kelurahan Ukui Satu, Dudung. Kegiatan konsultasi berlangsung di kantor KUA Kecamatan Ukui, Kamis(18/06/2026) dalam suasana yang hangat dan komunikatif.

Dalam kesempatan tersebut, Suranto memberikan penjelasan secara rinci mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan proses pernikahan, mulai dari persyaratan administrasi, prosedur pendaftaran nikah, jadwal pelayanan, hingga ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pengantin sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan administratif sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Menurut Suranto, layanan konsultasi pernikahan merupakan bagian dari upaya KUA untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan akurat sehingga dapat mempersiapkan pernikahan dengan baik serta menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses pencatatan nikah.

"KUA hadir tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan pernikahan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KUA Kecamatan Ukui terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang humanis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan konsultasi yang diberikan tidak dipungut biaya dan terbuka bagi seluruh warga yang membutuhkan informasi maupun bimbingan terkait pernikahan.

Layanan konsultasi pernikahan ini juga menjadi salah satu sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya pencatatan nikah secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan keluarga yang akan dibangun. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, KUA Kecamatan Ukui berharap dapat memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Kementerian Agama dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bagikan Artikel Ini

Infografis