Daerah
KUA Galang Dampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang Laksanakan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin
24 Jun 2026 | 24 | Penulis : Humas Cabang APRI Deli Serdang | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Galang (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang mendampingi Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si, dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Galang. (24/06)
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si, didampingi Kepala KUA Kecamatan Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si, serta diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Dalam arahannya, H. Mulia Banurea menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program strategis Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan lahir dan batin yang memiliki tanggung jawab besar. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, calon pengantin dibekali pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi keluarga, pengelolaan konflik, serta pendidikan anak dalam keluarga,” ujar Mulia Banurea.
Ia menambahkan bahwa Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu upaya preventif untuk meminimalisir konflik rumah tangga dan angka perceraian serta mewujudkan ketahanan keluarga yang kuat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Galang, H. Ichsanul Arifin Lubis, S.Ag., M.Si, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Kasi Bimas Islam yang secara langsung memberikan pembinaan kepada calon pengantin di wilayah Kecamatan Galang.
“Kami berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, dan penuh tanggung jawab sesuai tuntunan agama dan peraturan perundang-undangan,” ungkap Ichsanul Arifin.
Dalam sesi bimbingan, peserta mendapatkan materi mengenai tujuan perkawinan dalam Islam, kesehatan keluarga, pengelolaan ekonomi rumah tangga, komunikasi efektif antara pasangan, serta pentingnya menjaga ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera.
Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung interaktif. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kehidupan berumah tangga.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang bersama KUA Kecamatan Galang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah sebagai pondasi terciptanya masyarakat yang religius, harmonis, dan berketahanan.