Kepala KUA dan Ketua MUI Kec. Balik Bukit Tuntun Prosesi Ikrar Muallaf
Daerah

Kepala KUA dan Ketua MUI Kec. Balik Bukit Tuntun Prosesi Ikrar Muallaf

  16 Oct 2024 |   243 |   Penulis : Humas PC APRI Lambar|   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

PC APRI Lampung Barat (Humas).  Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Balik Bukit Fathurrahman, S.Ag.,M.H., bersama Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Balik Bukit Ust. Hernadi tuntun Pelaksanaan Prosesi Ikrar Muallaf bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Balik Bukit, Rabu (16/10/2024).

Acara dimulai dengan sambutan Kepala KUA Kecamatan Balik Bukit, yang menjelaskan makna dan pentingnya momen ini bagi muallaf sebagai langkah awal  dalam menjalani kehidupan beragama yang baru, sekaligus memastikan kepada yang bersangkutan bahwa tidak dalam paksaan dari pihak manapun untuk menjadi muallaf/memeluk agama Islam, karena sejatinya Islam melarang adanya pemaksaan dalam memeluk agama.

Dihadiri oleh para saksi, dan diawali dengan muqoddimah singkat terkait nilai-nilai dasar Islam yang akan menjadi panduan dalam perjalanan spiritual seorang muallaf, Ketua MUI Kec. Balik Bukit Ust. Hernadi menuntun dengan penuh khidmat Gopan Purba warga Kelurahan Way Mengaku Kec. Balik Bukit  melafalkan basmalah dan dua kalimat syahadat berikut artinya dengan perlahan dan jelas.


Setelah selesai pengucapan ikrar masuk Islam, dilanjutkan dengan penandatangan berkas ikrar muallaf oleh Gopan Purba, para saksi dan kepala KUA. Kemudian acara diakhiri dengan penyerahan Piagam Ikrar Masuk Islam oleh Kepala KUA Kecamatan Balik Bukit sebagai simbol resmi yang menandai komitmen awal dalam memeluk agama Islam dan menjalani kehidupan sesuai dengan syari’at dan ajaran-ajaran Islam. (Fr)

Share | | | |