Kepala KUA Brang Ene Jadi Pemateri Acara Gerakan Cegah Kawin Anak oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat
Daerah

Kepala KUA Brang Ene Jadi Pemateri Acara Gerakan Cegah Kawin Anak oleh Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat

  10 Oct 2025 |   72 |   Penulis : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat |   Publisher : Biro Humas APRI Nusa Tenggara Barat

APRI_CABANG KSB_Brang Ene, [10 Oktober 2025) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Brang Ene menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan sosialisasi bertema Cegah Kawin Anak untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia. Acara yang diselenggarakan oleh  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa Barat yang bertempat di Aula Kantor Camat Brang Ene pada hari Rabu 8 Oktober 2025.



Kegiatan ini diikuti oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perangkat desa, bidan desa, serta perwakilan organisasi perempuan. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan usia anak serta pentingnya peran semua pihak dalam mencegahnya.

Dalam pemaparannya, Kepala KUA Brang Ene A.Ma’arif M, SHI. menegaskan bahwa perkawinan anak bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga berdampak pada pembangunan bangsa.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Pernikahan di usia anak berisiko tinggi terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan mereka. Karena itu pencegahan harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” ujarnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa KUA Brang Ene secara rutin melakukan bimbingan perkawinan (bimwin ) catin dan edukasi pra-nikah untuk memastikan calon pengantin memahami aspek hukum, agama dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

 “Kami tidak hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga memberikan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya menikah pada usia yang ideal sesuai ketentuan undang-undang,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Sumbawa Barat mengapresiasi partisipasi aktif KUA dalam kegiatan tersebut. Menurut, kolaborasi lintas sektoral sangat penting untuk menekan angka perkawinan anak di daerah, khususnya di Kecamatan Brang Ene yang mana masih ditemukan 1 kasus pernikahan anak dibawah umur ditahun 2025.

 “Kami berharap kerja sama dengan KUA, sekolah, dan tokoh masyarakat terus berlanjut agar upaya pencegahan ini semakin efektif dan efisien” ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan interaktif dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Peserta menilai kegiatan ini sangat bermanfaat karena masyarakat mendapat banyak ilmu pengetahuan dan wawasan baru tentang dampak sosial dan hukum dari perkawinan usia anak serta bagaimana cara mencegahnya (Humas).

Bagikan Artikel Ini

Infografis