Daerah

Kepala KUA Batanghari Nuban Serahkan Buku Nikah Itsbat Terpadu
19 Jan 2026 | 13 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batanghari Nuban menyerahkan buku nikah kepada 30 pasangan suami istri peserta Itsbat Nikah Terpadu, Senin (19/1/2026). Penyerahan buku nikah tersebut merupakan tindak lanjut atas penetapan Pengadilan Agama Sukadana yang telah mengesahkan pernikahan para pasangan secara hukum negara.
Sebelumnya, para pasangan tersebut telah melangsungkan pernikahan secara agama, namun belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara. Melalui program Itsbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan Pengadilan Agama Sukadana, status pernikahan mereka kini memperoleh kepastian hukum yang ditandai dengan diterbitkannya Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah oleh KUA Batanghari Nuban.
Kepala KUA Batanghari Nuban, M. Fahruddin, S.Ag., CWC., menyampaikan bahwa program itsbat nikah memiliki manfaat strategis bagi masyarakat, tidak hanya dari aspek administrasi, tetapi juga perlindungan hukum bagi keluarga.
“Buku nikah bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen penting untuk melindungi hak-hak suami, istri, dan anak. Dengan pencatatan resmi, keluarga memiliki kepastian hukum serta kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, legalitas pernikahan memberikan dampak langsung terhadap kemudahan pengurusan akta kelahiran anak, akses jaminan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat yang mengikuti program itsbat nikah sebagai upaya menertibkan administrasi perkawinan.
Melalui kegiatan ini, KUA Batanghari Nuban menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kepastian hukum serta kemaslahatan umat.