Kepala KUA Batang Cenaku Pastikan Keabsahan Wali Nasab Catin untuk Menjaga Legalitas Pernikahan
27 Oct 2025 | 2 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hulu (Humas) Upaya memastikan keabsahan wali nasab calon pengantin terus dilakukan oleh KUA Kecamatan Batang Cenaku. Pada (24/10/2025), Kepala KUA Batang Cenaku, Sriyanto, melaksanakan wawancara klarifikasi dengan salah satu calon pengantin dan ibunda calon pengantin perempuan di ruang kerjanya guna memastikan legalitas wali nasab sebelum pernikahan dilangsungkan.
Klarifikasi tersebut berawal dari pengakuan sang ibu yang pernah menikah secara siri sekitar dua puluh tahun lalu saat bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia. Akibatnya, identitas ayah kandung calon pengantin perempuan belum dapat dipastikan secara hukum, sehingga memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk menetapkan wali yang sah dalam pernikahan.
Dalam proses wawancara, Sriyanto menggali keterangan mendalam terkait proses dan bukti pernikahan siri tersebut. Ia menegaskan pentingnya keabsahan wali nasab untuk menjamin sahnya pernikahan, baik menurut ketentuan syariat Islam maupun hukum negara. “Kami perlu memastikan keabsahan wali nasab agar pernikahan nantinya benar-benar sah baik secara agama maupun hukum negara,” ujarnya.
Selain memberikan klarifikasi, pihak calon pengantin dan ibunya juga menyampaikan keinginan agar pernikahan dapat dilaksanakan secara resmi dan tercatat di KUA. Langkah klarifikasi ini menjadi bukti komitmen KUA Batang Cenaku dalam menjaga validitas data calon pengantin dan memastikan setiap pernikahan berlangsung sesuai ketentuan hukum Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Upaya semacam ini tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta melindungi hak-hak mereka di masa mendatang. Dengan demikian, proses klarifikasi wali nasab menjadi bagian penting dalam mewujudkan pernikahan yang sah, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat.