30 Oct 2025 |
669 |
Penulis : Humas APRI Halmahera Selatan |
Publisher : Biro Humas APRI Maluku Utara
Bacan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Bacan H. Safaruddin, SS., M.H menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan
Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan oleh Seksi
Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Halmahera Selatan bertempat di Sekolah
Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan
ini di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan H. Saiful Djafar Arfa, M.Pd dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan
ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penguatan ketahanan keluarga
yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
dan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah agar
generasi muda khususnya mahasiswa memiliki pemahaman yang benar tentang
pernikahan sebagai ibadah dan tanggung jawab sosial.
Kita
menyadari bahwa tantangan kehidupan berumah tangga di era modern ini semakin
kompleks. Banyak pernikahan yang gagal bukan karena kurangnya cinta, tetapi
karena kurangnya kesiapan ilmu, mental, dan spiritual. Oleh karena itu,
kegiatan bimbingan seperti ini sangat penting sebagai upaya preventif untuk
membentuk calon-calon keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, ujar Kepala
Kantor.
Kegiatan ini diikuti oleh seratusan mahasiswa dan mahasiswi STAI Alkhairaat Labuha dengan
tujuan untuk membekali remaja usia nikah tentang pentingnya kesiapan lahir dan
batin dalam membangun keluarga sakinah.
Dalam
materinya, Kepala KUA Bacan menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar
penyatuan dua insan, tetapi merupakan ibadah dan amanah besar yang harus
dipersiapkan dengan matang.
“Remaja
perlu memahami bahwa membangun keluarga sakinah dimulai dari kesiapan diri.
Siapkan niat, ilmu, mental, dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan,”
ungkap Kepala KUA Bacan di hadapan peserta.
Ia
juga menekankan pentingnya peran KUA sebagai mitra masyarakat dalam memberikan
edukasi dan bimbingan pranikah, agar angka perceraian dapat ditekan dan
keluarga yang terbentuk lebih berkualitas. pada momen tersebut Kepala KUA sekaligus mensosialisasikan terkait dengan syarat dan prosedur pernikahan di KUA.
Kepala Seksi Bimas Islam Dr. Hj. Mizna Laila Albaar, M.Pd.I dalam arahannya menyampaikan bahwa berharap semoga materi yang telah disampaikan oleh pemateri dapat dipahami dengan baik sehingga bermanfaat buat adik-adik mahasiswa dalam mempersiapkan diri menuju ke jenjang pernikahan nantinya.
Sementara itu, pihak STAI Alkhairaat Labuha
mengapresiasi kehadiran Bimas Islam Kemenag Halmahera Selatan dalam kegiatan
ini. Mereka berharap sinergi antara lembaga pendidikan dan Kementerian Agama/KUA
dapat terus berlanjut dalam membangun generasi muda yang berakhlak dan siap
berumah tangga.
Sebelum
mengakhiri materinya, Kepala KUA Bacan mengajak kepada seluruh peserta untuk
berdiri dan bernyanyi bersama lagu pilar
keluarga sakinah atau lebih familiar dengan tepuk sakinah.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab
interaktif antara peserta dan narasumber, yang berlangsung hangat dan penuh
antusiasme, ini menunjukkan bahwa peserta sangat senang mengikuti kegiatan ini
karena banyaknya peserta yang bertanya materi yang telah disampaikan. (sfr)