Ka.KUA Lubuk Batu Jaya Gelar Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
28 Aug 2025 | 76 | Penulis : Biro Humas APRI Riau | Publisher : Biro Humas APRI Riau
Indragiri Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Saerozi, bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi sekaligus koordinasi terkait Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) di Kantor Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA.
Kepala KUA Lubuk Batu Jaya, Saerozi, menegaskan bahwa pencatatan nikah tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang pernikahannya belum tercatat secara resmi, agar segera mendaftarkan diri ke KUA terdekat. Dengan tercatatnya pernikahan, hak-hak keluarga akan terlindungi secara hukum, baik dalam bidang administrasi, kependudukan, maupun agama,” ujar Saerozi.
Ia menambahkan, melalui gerakan ini diharapkan tidak ada lagi pasangan yang berstatus menikah namun tidak tercatat di lembaga resmi negara. Sosialisasi GAS juga direncanakan terus digalakkan melalui kerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan penyuluh agama agar pesan ini dapat menjangkau lapisan masyarakat secara luas.
Dengan adanya program ini, KUA Lubuk Batu Jaya berharap kesadaran hukum dan agama masyarakat semakin meningkat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pernikahan di Indonesia.(Reski)