Asahan, (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, MA, secara resmi mengukuhkan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Asahan untuk masa bakti 2025-2029. Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Aula Hotel Antariksa Kisaran dan dihadiri oleh Pengurus APRI wilayah Sumatera Utara, para pejabat Kementerian Agama Kabupaten Asahan, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta anggota APRI se-Kabupaten Asahan.
Pengukuhan ini bertujuan untuk membina dan meningkatkan kompetensi penghulu agar lebih profesional dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. APRI juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi para penghulu serta bersinergi dengan Kementerian Agama dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan, khususnya di bidang nikah, talak, dan rujuk.
Adapun Susunan Pengurus APRI Cabang Asahan untuk periode 2025-2029, Ketua: H. Junaidi,S.Ag,MM. Sekretaris: Sopwan Hamdani Anas, S.H.I. Bendahara: Rakhmad Su'ad Al'am,S.HI. Seksi Keanggotaan dan Angka Kredit, pemberdayaan dan Pelatihan: Dr. Taufik, S.Ag,MA (ketua). Seksi Hubungan Antar Lembaga/Masyarakat, Digital dan Informasi Publik: Taufik Hidayat Simanjuntak,S.Fil.I (Ketua). Seksi Kajian Hukum, dan Karya Ilmiah: M. Suherman, S.Ag, MA. Seksi Advokasi: Asparudin,S.Ag (Ketua).
Kakanmenag Asahan dalam sambutannya menekankan pentingnya peran penghulu sebagai garda terdepan Kementerian Agama. Beliau berpesan agar pengurus APRI yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesionalitas dan integritas tinggi serta mampu menjalin sinergi dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan APRI diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas. Pengurus juga diharapkan segera menyusun program kerja yang selaras dengan APRI Pusat dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. (MHS/THS)