Pancur
Batu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A, mengadakan rapat koordinasi
perdana bersama Perwiritan Akbar Kecamatan Pancur Batu yang dalam kesempatan
ini diwakili oleh Ibu Upik. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (01/10), bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pancur Batu.
Rapat
koordinasi ini menjadi wadah awal untuk mempererat komunikasi sekaligus
membangun sinergi antara KUA dengan kelompok majelis taklim dan perwiritan yang
ada di Kecamatan Pancur Batu. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat
dirumuskan langkah-langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan
keagamaan serta meningkatkan kualitas pelayanan umat secara menyeluruh.
Dalam
arahannya, Kepala KUA menekankan bahwa rapat ini sejalan dengan program
prioritas Kementerian Agama, khususnya pada aspek Layanan Keagamaan yang
Berdampak. Menurut beliau, Kementerian Agama harus hadir di tengah
masyarakat, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga pada setiap
problem keagamaan umat dengan menghadirkan solusi yang nyata, tepat, dan
relevan.
“Relevansi
program menjadi sangat penting agar masyarakat dapat merasakan langsung dampak
positif dari keberadaan Kementerian Agama. Hal ini antara lain akan kita
lakukan melalui penguatan pendidikan agama di dalam majelis-majelis taklim,
bimbingan perkawinan pranikah, pengarusutamaan keluarga maslahat, serta
pembangunan KUA yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan,” ujar H.
Ilyas.
Lebih
lanjut, Kepala KUA menegaskan bahwa peran perwiritan akbar dan majelis taklim
sangat strategis dalam mendukung tercapainya program-program Kemenag, karena
keberadaannya menyentuh langsung kehidupan masyarakat di akar rumput. Oleh
sebab itu, diperlukan koordinasi yang intensif agar kegiatan keagamaan yang
dilakukan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberi dampak nyata terhadap
penguatan iman, moral, dan karakter umat.
Melalui
koordinasi ini, KUA Kecamatan Pancur Batu berharap dapat memperkokoh kolaborasi
dengan seluruh elemen masyarakat, sehingga layanan keagamaan yang diberikan
tidak hanya sebatas penyelenggaraan pencatatan pernikahan, tetapi juga
menyentuh dimensi sosial, edukasi, dan spiritual.
Harapannya, kerja sama ini
akan semakin memperkuat peran KUA dalam membangun keluarga sakinah, menciptakan
masyarakat yang harmonis, serta menumbuhkan kehidupan beragama yang rukun,
damai, dan membawa maslahat bagi semua. (MHS/BMM)