Ka KUA Marimbun Kunjungi Kampung Sidomulyo Terkait Tanah Wakaf Tidak Berfungsi
30 Oct 2025 | 206 | Penulis : Humas Cabang APRI Kota Pematang Siantar | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Pematangsiantar, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marimbun M. Hasan Basri, MA melakukan kunjungan kerja ke Kampung Sidomulyo untuk meninjau langsung kondisi tanah wakaf yang hingga saat ini belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Kunjungan yang dilaksanakan pada, Rabu (29/10), ke kampung Sidomulyo di terima langsung oleh seorang tokoh masyarakat kampung Sidomulyo yang sekaligus seorang nazir tanah wakaf di lokasi tersebut yaitu al ustadz Syah Nurdin.
Pada kunjungan kali ini Ka KUA Marimbun Muhammad Hasan Basri,MA di dampingi pegawai KUA Siantar Marimbun Ryan Muhammad, seorang CPNS dengan jabatan analisis SDM aparatur terampil, Ryan Muhmmad juga di tugaskan untuk melakukan pendataan tanah wakaf di Kecamatan Siantar Marimbun
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Kampung Sidomulyo beserta perangkat kampung, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, Ka KUA Marimbun menyampaikan pentingnya menjaga dan mengoptimalkan fungsi tanah wakaf agar memberikan manfaat bagi umat.
“Tanah wakaf adalah amanah umat. Jika dibiarkan tanpa fungsi, maka nilai ibadah dan kemaslahatannya tidak akan maksimal. KUA siap mendampingi masyarakat dalam proses pemberdayaan dan pengelolaan tanah wakaf ini dan menemukan di kampung Sidomulyo ternyata memiliki tiga lokasi tanah wakaf, yaitu tanah wakaf peruntukan mesjid, tanah wakaf peruntukan madrasah dan tanah wakaf untuk peruntukan kuburan” ujar Ka KUA Marimbun dalam sambutannya.
Dari hasil peninjauan di lapangan, diketahui bahwa tanah wakaf di Kampung Sidomulyo tanah tersebut sudah bersertifikat, tapi salah satu sertifikat tanah peruntukan untuk madrasah sudah terbakar saat ada insiden kebaran di Sidomulyo.
Lebih lanjut persoalan yang ditemukan di kampung Sidomulyo tersebut bahwa tanah wakaf madrasah sudah tidak berfungsi lagi sebgai madrasah di lokasi ini, karena tidak ada lagi murid yang mau mendaftar ke madrasah tersebut bahkan bngunan madrasah yang berdiri di sana sudah rusak tidak layak lagi untuk bangunan pendidikan madrasah diniyah takmiliyah.
Ketika ditelusuri melalui penjelasan tokoh masyarkat kampung Sidomulyo al ustadz Syah Nurdin, apa penyebab dari kondisi tutupnya Madrasah sehingga tidak berfungsi lagi, beliau mengatakan bahwa masyarakat muslim disini ada sekitar 125 kk tidak berminat mendaftar kan anaknya sekolah pengajian sore atau MDTA karena mdta tersebut tidak mempunyai guru tetap dan ketidak mampuan mdta bersaing secara kualitas dengan madrasah yang berdekatan yang ada di wilayah kabupaten Simalungun.
Sementara itu, Kepala Kampung Sidomulyo menyambut baik perhatian dari KUA Marimbun dan menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat dan nazir dalam merumuskan langkah konkret pemanfaatan tanah wakaf tersebut.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan arahan dari Bapak Ka KUA. Kami akan segera melakukan musyawarah agar tanah wakaf ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, misalnya untuk sarana pendidikan atau kegiatan keagamaan,” ungkapnya.
Pada akhir pertemuan Ka KUA Marimbun memberikan motivasi kepada masyarakat untuk menghidupkan kembali madrasah, mengingat nazir telah diberi amanah oleh pewakif untuk mengelola dengn sebaik baiknya tnah yag sudah di wakafkan untuk kepentingan pendidikan.
Untuk kasus sertifikat tanah yg terbakar, Ka KUA mengingat kan kepada para Nazir agar segera berkoordinasi dengan BPN kota Pematangsiantar supaya segera dapat diterbitkan sertifikat pengganti, mengingat pentingnya kelengkapan administrasi untuk menjaga amanah tanah tanah wakaf di kampung Sidomulyo.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari upaya bersama dalam mengoptimalkan aset wakaf di wilayah Kecamatan Marimbun, sehingga tanah wakaf yang ada dapat benar-benar menjadi sumber kemaslahatan bagi masyarakat Sidomulyo dan sekitarnya.