Barumun Tengah, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Barumun Tengah, H. Ahmad Kamaluddin Daulay, MA ikut menghadiri kegiatan kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut), H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Rabu (27/08). Acara ini digelar dalam rangka program penguatan prioritas Kementerian Agama serta silaturahmi dengan seluruh jajaran Kemenag di lingkungan Kabupaten Padang Lawas.
Kehadiran Ka. KUA Barumun Tengah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat jajaran KUA untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang bimbingan masyarakat Islam. Kegiatan kunjungan kerja tersebut dipusatkan di Aula Astaka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Fungsional, kepala KUA se-Kabupaten Padang Lawas, kepala madrasah Negeri dan Swasta, penyuluh agama, serta para Pimpinan BPN Padang Lawas.
Dalam rangkaian kegiatannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) menyampaikan bahwa saat ini pihak kita hanya tinggal menyelesaikan dua urusan penting, yakni di bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Pendidikan. Beliau menekankan bahwa fokus pada dua sektor ini menjadi prioritas utama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas program yang dijalankan oleh kementerian. Dengan penyelesaian yang optimal pada kedua bidang tersebut, diharapkan akan tercipta sistem kerja yang lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Selain itu Kakanwil juga sangat menekan kepada para Kepala KUA dan Penghulu agar selalu menjadi pribadi yang teladan, tidak hanya dalam tugas dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari yang bersih dari dosa. Sebagai tokoh yang berada di garis depan dalam urusan keagamaan, mereka diharapkan mampu mencerminkan nilai-nilai moral dan spiritual yang tinggi, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi umat.
Integritas, kejujuran, dan akhlak mulia menjadi fondasi utama yang harus terus dijaga dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Terlebih-lebih disaat seorang Kepala KUA atau Penghulu menjadi wali hakim bagi calon mempelai wanita. Dia tidak boleh terhindar dari melakukan perbuatan yang berpotensi merugikan.
"Kalau kalian melakukan dosa dan kefasiqan, lalu kalian menikahkan seorang wanita yang tidak memiliki wali nasab maka, kalianlah walinya sebagai wali hakim tentulah keabsahan sebuah pernikahan antara seorang laki-laki dan wanita akan kurang afdhol bahkan tidak sah. Maka kemudian lahirlah dzurriyat yang haram dalam tanda kutip, dari pernikahan yang tidak afdhol atau tidak sah tersebut," jelas Kakanwil memberikan penekanan kepada para Ka.KUA dan Penghulu agar lebih berhati-hati dan terhindar dari perbuatan fasiq.
Kakanwil juga menekankan kepada Kepala-kepala KUA Kecamatan bahwa Penyuluh Agama harus mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk berkontribusi di Kantor Urusan Agama termasuk dalam memberikan Bimbingan dan Penyuluhan Agama kepada Calon Pengantin. Karena calon-calon pengantin harus dibekali ilmu agama yang kuat terlebih masalah Thoharoh. Agar terlahir generasi yang sehat dan cerdas serta memiliki jiwa spritual yang tinggi.
Sebagai penutup kunjungannya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas, Kakanwil menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran dalam menjalankan tugas keagamaan dan pelayanan publik. Beliau berharap semangat kebersamaan dan komitmen terhadap integritas terus dijaga, serta mendorong agar seluruh pegawai senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan demi kemaslahatan umat.
Kakanwil juga berpesan agar momentum kunjungan ini menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta institusi. Keberhasilan Kementerian Agama adalah ketika pemeluk agama atau masyarakat dekat dengan agamanya dan agama dekat dengan masyarakatnya. (MHS/AM)