Daerah
Jemput Bola, KUA Sekampung Udik lakukan Penandatanganan E-AIW di PP. Hidayatul Mubtadiien
21 Oct 2024 |
147 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur|
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) – Kepala KUA Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, H. Feri Prastiana, S.Ag., didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kartini, S.Ag., melaksanakan penandatanganan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) pada hari ini, Senin (21/10), bertempat di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiien, Desa Bauh Gunung Sari.
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting yang terlibat dalam proses wakaf, diantaranya M. Zainul Huda selaku wakif, Mohamad Badrul Yula sebagai nadzir, serta dua saksi, yaitu Muhammad Khoyarun dan Khoirul Anam.
Dalam kesempatan tersebut, H. Feri Prastiana menjelaskan bahwa wakaf yang diikrarkan kali ini diperuntukkan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas Tahfidz Qur'an (SMA TQ) Hidayatul Mubtadiien. "Wakaf ini akan digunakan untuk pembangunan SMA TQ Hidayatul Mubtadiien, yang diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan unggulan di wilayah ini," ungkapnya.
Proses penandatanganan E-AIW yang dilakukan ini menandakan komitmen KUA Sekampung Udik untuk terus mendukung kemajuan pendidikan dan penyebaran nilai-nilai Islam melalui pengelolaan wakaf yang baik dan transparan. Dengan adanya pembangunan SMA TQ, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mencetak generasi yang unggul dalam hafalan Al-Qur’an.
Penandatanganan E-AIW ini menjadi bukti nyata bahwa peran KUA tidak hanya sebatas pada pelayanan keagamaan, namun juga berkontribusi dalam pembangunan sarana pendidikan melalui pengelolaan wakaf yang amanah.
Acara ini berlangsung lancar dan penuh khidmat, serta diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran proses pembangunan SMA TQ dan keberkahan wakaf yang telah diikrarkan.(kas/krn)
Share
|
|
|
|