Daerah
Isi Kajian Subuh, KUA Kabanjahe Ajak Pahami Rukun Nikah Wujudkan Keluarga Sakinah
27 Jul 2025 | 129 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Kabanjahe, (Humas). Terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah merupakan impian setiap pasangan muslim. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan pondasi yang kuat sejak awal, salah satunya adalah pemahaman yang benar tentang rukun nikah serta kesiapan dalam menghadapi dinamika rumah tangga.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabanjahe, Nasrun, MA dalam sebuah pembinaan sekaligus kajian subuh di Masjid Agung Kabupaten Karo, menjelaskan pentingnya rukun nikah sebagai dasar hukum dan spiritual dalam membentuk keluarga sakinah.
“Ada lima rukun nikah dalam Islam yang harus dipenuhi, yaitu calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, serta ijab dan qabul. Tanpa salah satu dari rukun ini, pernikahan bisa tidak sah secara syariat,” jelasnya pada Ahad subuh (27/07).
Menurutnya, pemahaman terhadap rukun nikah bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga menjadi titik awal membangun rumah tangga yang harmonis. “Kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta keterlibatan wali dan saksi, menguatkan nilai kebersamaan dan tanggung jawab dalam pernikahan,” tambahnya.
Namun dalam praktiknya, banyak pasangan menghadapi berbagai problematika rumah tangga, mulai dari masalah komunikasi, perbedaan latar belakang, ekonomi, hingga gangguan pihak ketiga. Untuk mengatasi hal tersebut, KUA Kabanjahe juga menyediakan layanan konseling keluarga sebagai bentuk pendampingan umat.
“Solusi problematika rumah tangga bisa ditempuh dengan komunikasi yang baik, saling memahami, dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan tokoh agama atau petugas KUA,” terangnya. Ia menegaskan pentingnya pendidikan pranikah sebagai salah satu upaya preventif, agar pasangan memiliki bekal dalam menghadapi dinamika rumah tangga.
Melalui bimbingan keluarga sakinah yang rutin dilakukan, KUA berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya membangun rumah tangga dengan ilmu dan tuntunan agama. Dengan begitu, pernikahan bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga kokoh dalam menghadapi ujian kehidupan, menuju keluarga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang.
Kegiatan kajian subuh ini juga dihadiri oleh pengurus BKM-Masjid Agung dan jamaah sekitar Kabanjahe. (MHS/AYS)