Fasilitasi Ikrar Wakaf, KUA Susukan Gelar Ikrar Wakaf Bersama Masyarakat, Tegaskan Perannya dalam Pemberdayaan Umat
Daerah

Fasilitasi Ikrar Wakaf, KUA Susukan Gelar Ikrar Wakaf Bersama Masyarakat, Tegaskan Perannya dalam Pemberdayaan Umat

  25 Aug 2025 |   110 |   Penulis : APRI mBanjar |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Tengah

Banjarnegara - Kantor Urusan Agama (KUA) Susukan kembali menunjukkan kiprahnya dalam melayani umat. Kali ini, KUA memfasilitasi pelaksanaan ikrar wakaf yang dilakukan oleh seorang wakif kepada nadzir dengan tujuan untuk kemaslahatan umat. Ikrar wakaf kali ini dilakukan oleh seorang warga yang dengan penuh keikhlasan menyerahkan sebidang tanah miliknya untuk dimanfaatkan sebagai sarana ibadah sekaligus pusat kegiatan pendidikan keagamaan. Prosesi ikrar berlangsung khidmat dengan disaksikan langsung oleh Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), nadzir penerima wakaf, para saksi, tokoh masyarakat, dan perangkat desa bertempat di Masjid Al-Hidayah Desa Kedawung

Dalam sambutannya, Kepala KUA, Heri Purnomo Adi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas niat mulia wakif. “Wakaf adalah amal jariyah yang tidak akan terputus meskipun pewakaf sudah meninggal dunia. Ini adalah investasi akhirat yang manfaatnya bisa dirasakan tidak hanya oleh keluarga pewakaf, tetapi juga oleh seluruh masyarakat sekitar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa KUA selalu berkomitmen untuk memastikan proses wakaf berjalan sesuai ketentuan hukum syariat maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran wakaf dalam membangun peradaban umat. Menurutnya, wakaf bukan sekadar amal ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu memperkuat basis pendidikan, dakwah, dan kesejahteraan masyarakat. “Jika dikelola dengan baik, wakaf bisa menjadi sumber daya yang menopang kebutuhan umat dalam jangka panjang. Karena itu, kami mendorong agar nadzir yang telah ditunjuk dapat mengelola harta wakaf ini secara profesional, transparan, dan amanah,” tambahnya.

Wakif yang menyerahkan tanahnya mengaku bahagia dapat menunaikan niatnya setelah sekian lama. “Alhamdulillah, hari ini Allah izinkan saya mewakafkan sebagian harta. Semoga tanah ini bisa bermanfaat untuk generasi sekarang dan generasi mendatang,” ungkap Asih Supeni

Sementara itu, masyarakat yang hadir turut menyambut gembira. Mereka berharap tanah wakaf tersebut dapat segera difungsikan untuk pembangunan masjid sekaligus ruang kegiatan pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak di sekitar wilayah tersebut. Tokoh masyarakat setempat menuturkan, “Wakaf ini sangat berarti bagi kami. InsyaAllah akan menjadi pusat ibadah dan belajar, sekaligus mempererat ukhuwah di lingkungan kami.”

Dengan adanya fasilitasi dari KUA, proses ikrar wakaf menjadi lebih mudah, tertib, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Hal ini penting agar harta wakaf terlindungi dan pemanfaatannya benar-benar sesuai dengan tujuan wakif.

Kegiatan ikrar wakaf ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa KUA tidak hanya hadir untuk mengurus administrasi keagamaan semata, tetapi juga berperan aktif dalam membangun pondasi peradaban Islam di masyarakat. Semangat gotong royong, kepedulian, dan komitmen spiritual yang terwujud melalui wakaf diharapkan terus berkembang, sehingga umat semakin kuat baik dari sisi spiritual maupun sosial.

Bagikan Artikel Ini

Infografis