PC APRI LOMBOK TIMUR (HUMAS )_Pernikahan dini menjadi salah satu isu yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga mengganggu perkembangan pendidikan dan ekonomi mereka. Dalam upaya mencegah pernikahan dini, Kantor Urusan Agama Kecamatan Masbagik menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja mengenai dampak pernikahan dini serta pentingnya menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
· Meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi. Dan mental
· Membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk membuat keputusan yang tepat terkait masa depan remaja.
· Memberikan informasi tentang hak-hak anak serta pentingnya menyelesaikan pendidikan sebagai salah satu cara menghindari pernikahan dini.
· Membangun sikap kritis dan tanggung jawab remaja dalam menghadapi tekanan sosial yang mendorong terjadinya pernikahan dini.
Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah dengan fokus pencegahan nikah dini ini dilaksanakan di Sepuluh Desa di Kecamatan Masbagik dengan menyasar pada anak-anak remaja usia sekolah yang mengeyam pemdidikan di lembaga Pondok Pesantren dan Madrasah dimulai dari bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta yang terdiri dari siswa-siswi sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) dari berbagai lembaga pendidikan Pondok Pesantren di Kecamatan Masbagik. Para peserta berasal dari rentang usia 12-18 tahun, yang merupakan kelompok usia paling rentan terhadap tekanan untuk menikah dini.
Materi bimbingan meliputi : Cegah Nikah Dini Kenali Dampak Negatifnya bagi Remaja, Remaja Berpretasi Remaja Sehat dan Bertanggung Jawab.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui beberapa metode sebagai berikut:
· Ceramah Interaktif: Narasumber memberikan paparan materi yang diikuti dengan sesi tanya jawab.
· Diskusi Kelompok: Para peserta dibagi dalam kelompok kecil untuk membahas studi kasus terkait pernikahan dini dan bagaimana cara mencegahnya.
· Simulasi dan Role Play: Peserta diajak untuk melakukan simulasi dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan tekanan menikah dini, serta cara menolak ajakan dengan baik.
· Testimoni dan Motivasi: Beberapa peserta dan alumni kegiatan bimbingan sebelumnya membagikan pengalaman mereka dalam menghadapi tekanan sosial dan sukses melanjutkan pendidikan.
Dari kegiatan ini, diperoleh beberapa hasil positif, di antaranya:
· Peningkatan Pemahaman: Sebagian besar peserta (sekitar 90%) menunjukkan peningkatan pemahaman tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu.
· Antusiasme Peserta: Peserta aktif bertanya dan berdiskusi selama sesi berlangsung, menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.
· Komitmen untuk Menghindari Pernikahan Dini: Banyak peserta yang menyatakan komitmen untuk menolak pernikahan dini dan lebih fokus pada pendidikan mereka.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Kantor Urusan Agama Kecamatan Masbagik akan:
· Melakukan bimbingan berkelanjutan untuk para remaja, khususnya bagi mereka yang berada di lingkungan rawan pernikahan dini.
· Bekerjasama dengan pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk mengadakan sosialisasi rutin tentang pentingnya pendidikan dan dampak negatif pernikahan dini.
· Menyediakan layanan konseling bagi para remaja yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi tekanan sosial atau keluarga terkait pernikahan dini.
Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah dengan tema Pencegahan Nikah Dini ini berhasil dilaksanakan dengan lancar dan sukses. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memberikan bekal yang kuat kepada para remaja agar mereka mampu menolak pernikahan dini dan melanjutkan pendidikan untuk masa depan yang lebih cerah.
[Kontributor Hj Rosyiana Indah / Penyuluh Agama KUA Kecamatan Masbagik]



