Daerah


Kepala KUA Gadingrejo Pimpin Ikrar Wakaf Yayasan An Ni'mah
29 Apr 2026 | 15 | Penulis : ADMIN KHUSUS APRI LAMPUNG | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Pringsewu (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, H. Sulaiman, S.Ag., M.H., M.M., memimpin langsung prosesi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Yayasan An Ni’mah yang berlangsung di Pekon Wonodadi, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan legalitas aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang jelas serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.
Prosesi ikrar wakaf dihadiri oleh pihak wakif, nadzir dari Yayasan An Ni’mah, tokoh agama, serta perangkat pekon setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya, H. Sulaiman menegaskan pentingnya pencatatan wakaf melalui Akta Ikrar Wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset wakaf.
“Ikrar wakaf yang dicatat secara resmi akan memberikan kepastian hukum, sehingga aset wakaf terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah dan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya legalitas wakaf guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan aset wakaf Yayasan An Ni’mah semakin kuat secara hukum dan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan kegiatan keagamaan dan sosial di Pekon Wonodadi. *S
Penulis: Kas
Editor: LP
Penghulu KUA Labuhan Maringgai Pimpin Akad Nikah
29 Apr 2026