Bimwin di KUA Lima Puluh Sukses Digelar, Siapkan Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah
29 Apr 2026 | 9 | Penulis : Humas Cabang APRI Batubara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Batu Bara, (Humas) – Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, berlangsung dengan lancar dan sukses pada Rabu 29 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat, sebagai upaya membekali mereka dengan pengetahuan dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
Adapun para pemateri yang hadir dalam kegiatan ini, yaitu:
1. Bima Ariandi, S.Sos, dengan materi Mempersiapkan Generasi Berkualitas
2. Kismawati, S.Pd, dengan materi Bimbingan Keagamaan
3. Trio Penyuluh Kesehatan dari Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara, yaitu Sundari, Sriwahyuni, dan Nurdiana Simatupang dengan materi Bimbingan Kesehatan dan Reproduksi
Acara dibuka secara resmi oleh Penghulu KUA Kecamatan Lima Puluh, H. Sofyan Siagian, S.Ag. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan titip salam dari Kepala KUA Kecamatan Lima Puluh, Drs. H. Abdul Majid, yang tidak dapat hadir karena sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama RI secara virtual (Zoom) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, yang berlangsung selama tiga hari hingga Kamis.
Dalam arahannya, disampaikan bahwa kegiatan Bimwin ini sangat penting sebagai bekal awal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta, ditandai dengan interaksi aktif selama sesi penyampaian materi.
Acara kemudian ditutup dengan doa, dilanjutkan dengan penyerahan Buku Bacaan Mandiri Calon Pengantin “Fondasi Keluarga Sakinah” serta sertifikat sebagai tanda telah mengikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Lima Puluh.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan berkualitas (ss)